Berdasarkan data kepemilikan jenis produk reksa dana pada September 2022, terdapat tiga jenis reksa dana dengan jumlah investor terbanyak. Reksa dana pasar uang atau money market fund merupakan jenis produk reksa dana dengan jumlah investor terbanyak yakni sebesar 2.448.265 investor, meningkat 28,8 persen dari tahun 2021.
Selanjutnya disusul oleh reksa dana pendapatan tetap atau fixed income fund dengan jumlah investor sebanyak 938.039 investor, yang meningkat 13,6 persen dari 2021. Kemudian reksa dana saham atau equity fund dengan jumlah investor sebanyak 788.282 atau meningkat sebanyak 23,5 persen dari tahun 2021.
Dari sisi dana kelolaan, reksa dana pendapatan tetap memiliki nilai tertinggi, yaitu sebesar Rp148,71 triliun pada September 2022.
Sementara itu, Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan KSEI, Dharma Setyadi, mengungkapkan data akhir 2018 sampai dengan September 2022, subscription reksa dana rata-rata selalu meningkat yaitu 93 persen setiap tahunnya.
"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk berinvestasi pada produk reksa dana dilihat dari data jumlah frekuensi transaksi reksa dana selama lima tahun terakhir," ujar Dharma.
Dharma menambahkan, sejak 2016, KSEI sebagai salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) telah diberikan mandat terkait dengan administrasi data investor reksa dana. KSEI telah menerapkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) yang sejalan dengan pengembangan pasar modal.
Sistem tersebut membantu regulator pasar modal untuk melakukan pengawasan serta pengelolaan investasi yang lebih efisien dan efektif. Dengan adanya S-Invest, data investor pasar modal dapat terkonsolidasi di KSEI karena investor reksa dana juga diberikan nomor SID serta dapat memantau produk reksa dana yang dimilikinya melalui fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (Akses) yang disediakan KSEI.