Penjualan WMUU Kuartal I 2025 Naik 156% Jadi Rp140 Miliar

Jakarta, FORTUNE - PT Widodo Makmur Unggas Tbk mengawali 2025 dengan langkah pemulihan signifikan. Setelah berhasil menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui putusan homologasi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, emiten unggas berkode WMUU ini mencatat lonjakan kinerja.
Pada kuartal I 2025, WMUU membukukan penjualan bersih sebesar Rp140,27 miliar. Angka tersebut melesat 155,96 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp54,8 miliar. Rugi kotor juga mengalami perbaikan, turun menjadi Rp9 miliar dari sebelumnya Rp12,9 miliar pada kuartal I 2024. Dari sisi operasional, meski masih mencatat kerugian usaha sebesar Rp13,18 miliar, angka ini membaik signifikan dari kerugian Rp22,71 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, WMUU berhasil mencetak EBITDA positif sebesar Rp3,7 miliar pada kuartal pertama 2025. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, EBITDA masih berada di posisi minus Rp8,5 miliar.
“Dalam rangka mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi), Perseroan akan terus menjalankan bisnisnya dengan fokus memperbaiki kinerja operasional, efisiensi dan strategi pertumbuhan jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan Perseroan,” ujar Wahyu Andi Susilo, Direktur PT Widodo Makmur Unggas Tbk, dalam keterangan pers (15/5).
Guna menopang pemulihan, WMUU juga menggenjot efisiensi dan peningkatan utilisasi fasilitas produksi. Strategi ini dibarengi dengan optimalisasi kas dan penjajakan kerja sama baru, termasuk membuka peluang masuknya investor sebagai tambahan modal kerja.
“Perseroan juga berupaya mencari tambahan modal kerja baru dengan membuka peluang untuk investor masuk. Tambahan modal kerja ini diharapkan dapat menjadi dorongan Perseroan untuk merealisasikan strategi dan target yang sudah ditetapkan,” ujar Wahyu.
Inovasi bisnis turut diperkuat melalui pengembangan produk telur ayam untuk memenuhi kebutuhan pasar spesifik (niche market). Produk ini telah dipasarkan ke jaringan hotel dan restoran di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta hingga Bali.
Selain itu, Perseroan melihat peluang dari program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diperkirakan akan mendorong permintaan terhadap produk ayam sebagai sumber protein hewani.
“Perseroan akan terus memastikan bahwa tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) diterapkan dengan konsisten, serta memastikan seluruh program transformasi Perusahaan terealisasi sesuai dengan target pemulihan kinerja pasca restrukturisasi,” lanjut Wahyu.
Berakhirnya proses PKPU dengan kesepakatan homologasi menjadi momentum penting yang menandai keberlanjutan kepercayaan para kreditur dan pemangku kepentingan terhadap prospek pemulihan dan pertumbuhan WMUU ke depan. Sebelumnya, perusahaan melaporkan tengah terlilit Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan ini terjadi di tengah empat tahun WMUU resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).