Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Apa itu Moratorium yang Disebut Presiden Prabowo? Ini Penjelasannya

Gavel dan buku
Ilustrasi gavel (unsplash.com/Sasun Budhdaryan)
Intinya sih...
  • Moratorium adalah penangguhan sementara kegiatan atau kebijakan untuk mengatasi masalah keuangan atau hukum.
  • Fungsi moratorium meliputi memberikan jeda bagi pemerintah menangani masalah, meninjau kembali dampak suatu kebijakan, dan mencegah dampak negatif di masa mendatang.
  • Pemberlakuan moratorium pernah terjadi pada pinjaman Covid-19, penerimaan CPNS, dan penempatan PMI ke Timur Tengah dengan berbagai dampak positif dan negatif.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Presiden Prabowo Subianto bersama dengan ketua umum partai politik sepakat untuk menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI dan menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri pada di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/8).

Keputusan tersebut disampaikan sebagai bentuk respon atas aspirasi masyarakat mengenai aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Dalam hal ini, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan makna dari istilah moratorium yang disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto. Istilah tersebut ternyata banyak dipakai dalam ranah kebijakan pemerintah.

Sebenarnya, apa itu moratorium? Berikut pengertian hingga dampaknya bagi masyarakat yang menarik untuk diketahui.

Apa itu moratorium?

Dilansir Investopedia, moratorium adalah penangguhan sementara suatu kegiatan atau kebijakan untuk mengatasi masalah keuangan atau hukum. Pemerintah, regulator, atau bisnis dapat memberlakukan moratorium untuk mengelola krisis jangka pendek atau kesulitan keuangan.

Arti moratorium juga telah dijelaskan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam dua arti. Pertama, penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang makin hebat. Kedua, penundaan penangguhan.

Dalam konteks hukum dan kebijakan pemerintah, moratorium merupakan penundaan sementara atas suatu Undang-Undang atau kebijakan untuk menyelesaikan pertentangan.

Makna moratorium apabila dikontekskan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto bisa dipahami sebagai langkah penundaan terkait kunjungan kerja DPR RI ke luar negeri. Artinya, semua rencana perjalanan dinas ke luar negeri ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Fungsi moratorium

Melalui apa itu moratorium, istilah tersebut banyak dipakai sebagai langkah penundaan sementara atas suatu kegiatan. Pemberlakuan moratorium dapat dijadikan solusi bagi pihak tertentu atau pemerintah dalam mengatasi krisis yang sedang terjadi.

Berikut beberapa fungsi moratorium dalam sektor hukum dan kebijakan:

  • Memberikan jeda atau waktu bagi pemerintah atau pihak terkait untuk menangani masalah yang mendesak.
  • Menangani krisis jangka pendek atau tekanan publik yang serius.
  • Memungkinkan evaluasi atas suatu kebijakan pada suatu sektor tertentu.
  • Meninjau kembali dampak suatu kebijakan sebelum ditindaklanjuti.
  • Mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Contoh penerapan moratorium

Penerapan moratorium di Indonesia sebelumnya pernah diberlakukan oleh pemerintah. Ada cukup banyak contoh penerapan moratorium, di antaranya:

1. Moratorium pinjaman Covid-19

Penangguhan pinjaman sementara pernah terjadi saat pandemi Covid-19 di tahun 2020. Masyarakat banyak kehilangan pekerjaan dan usahanya sehingga mengakibatkan kesulitan dalam pinjaman atau kredit. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan bagi debitur.

2. Moratorium penerimaan CPNS

Pemerintah pernah menerapkan kebijakan moratorium dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2014-2015. Hal tersebut bertujuan untuk menata ulang jumlah ASN, meringankan beban anggaran belanja pegawai, dan memastikan rekrutmen lebih selektif.

3. Moratorium PMI ke Timur Tengah

Pemerintah Indonesia sempat memberlakukan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara di Timur tengah. Keputusan tersebut diberlakukan karena maraknya kasus kekerasan dan perlindungan hukum yang lemah.

Pada awal tahun 2025, pemerintah telah mencabut moratorium setelah melakukan rangkaian perbaikan pada sistem pengawasan kerja.

Dampak moratorium

Adanya penangguhan atau moratorium membawa berbagai dampak bagi masyarakat atau sektor terkait. Pemberlakukan moratorium memiliki efek domino yang bisa berdampak positif atau negatif tergantung pada pelaksanaannya. Berikut beberapa dampak moratorium yang bisa terjadi:

Dampak positif moratorium

  • Mengurangi kerusakan jangka panjang yang merugikan.
  • Efisiensi anggaran dengan melakukan penundaan sementara.
  • Memperbaiki kualitas tata kelola pada instansi atau sektor tujuan lebih baik.
  • Mengurangi konflik sosial dan politik yang terjadi di masyarakat.
  • Mendorong inovasi atau transisi ke arah yang lebih baik. 

Dampak negatif moratorium

  • Peluang kerja pada sektor atau instansi tertentu menjadi terbatas sehingga angka pengangguran bisa meningkat.
  • Risiko pelanggaran oleh oknum tertentu karena kekuatan hukum melemah.
  • Menurunnya kinerja karena beban kerja meningkat dan jumlah karyawan tidak sesuai pada sektor yang terkena imbasnya.
  • Menyebabkan hilangnya investasi dan keuntungan finansial karena ada penundaan.
  • Menurunkan pendapatan secara signifikan pada sektor tertentu.

Demikian ringkasan mengenai apa itu moratorium di dalam ranah kebijakan pemerintah. Semoga bermanfaat! 

FAQ seputar moratorium

  1. Apakah moratorium bersifat permanen?Tidak, moratorium bersifat sementara meskipun durasinya bisa diperpanjang sesuai kebijakan pemerintah atau lembaga yang mengeluarkannya.
  2. Apa yang terjadi apabila aturan moratorium dilanggar?Pelanggaran terhadap moratorium dapat dikenakan sanksi administratif, denda, atau tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
  3. Apa dampak moratorium kunjungan kerja DPR ke luar negeri?Program kunjungan kerja DPR ke luar negeri ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan sebagai bentuk komitmen moral kepada rakyat dan efisiensi belanja negara.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us