Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BPJS Kesehatan Beri Sinyal Bakal Defisit, Iuran Pasti Naik?

Ilustrasi kartu BPJS (Dok. BPJS Kesehatan)
Intinya sih...
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan memberikan sinyal defisit keuangan jika tidak ada kenaikan iuran karena inflasi medis dan utilisasi layanan yang meningkat.
  • Meski rasio klaim meningkat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih sehat berkat kenaikan iuran dan PP Nomor 53/2018.
  • Selisih antara pendapatan iuran dan beban jaminan kesehatan diperkirakan mencapai minus Rp9,56 triliun pada 2024, memicu urgensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal terjadinya defisit keuangan bila tidak ada kenaikan iuran pada tahun ini. Kondisi itu terjadi lantaran kenaikan inflasi medis serta pemanfaatan layanan atau utilisasi.

“Sekarang ada kecenderungan utilisasinya meningkat sehingga unit cost-nya juga meningkat. Tapi premi yang kita kumpulkan kurang bisa menutup itu. Jadi suatu ketika harus disadari BPJS Kesehatan juga bisa defisit,” kata Ghufron usai Konferensi Pers terkait ‘Layanan Program JKN saat Libur Lebaran Tahun 2025’ di Jakarta Rabu Malam (19/3). 

Seperti diketahui, Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) mencatat Indonesia mengalami peningkatan inflasi medis hingga mencapai 13,6 persen pada tahun 2023. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi Asia sebesar 11,5 persen dan bahkan melebihi inflasi ekonomi di angka 3,3 persen per Agustus 2023.

“Inflasi medis itu setiap saat terjadi.Tapi umumnya inflasi medis itu lebih tinggi daripada inflasi umum,” kata Ghufron.

Meski rasio klaim meningkat, BPJS Kesehatan diklaim masih sehat

Ilustrasi optik dengan layanan BPJS Kesehatan/DOk. laporbpjs.com

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa kondisi keuangan dari BPJS Kesehatan saat ini masih sehat. Hal itu berkat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2018 yang sempat menaikkan iuran dan memperbaiki kondisi keuangan lembaga ini.

“BPJS Kesehatan itu sekarang dalam keadaan sehat. Sehat walafiat,” tegasnya.

Dalam kesempatan lain saat rapat dengan DPR, Ghufron sempat menyatakan bahwa selisih antara pendapatan iuran dan beban jaminan kesehatan pada 2024 diperkirakan mencapai minus Rp9,56 triliun, lebih besar dibandingkan dengan selisih pada 2023 yang mencapai Rp7,15 triliun. Akibatnya, rasio klaim terhadap penerimaan BPJS Kesehatan meningkat menjadi 104,72 persen pada 2023 dan diperkirakan 105,78 persen pada 2024.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin juga sempat menyatakan urgensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah lima tahun tidak mengalami penyesuaian. Menurutnya, kebijakan ini tidak terhindarkan karena biaya pelayanan kesehatan terus meningkat setiap tahunnya, sementara iuran BPJS tetap stagnan sejak 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us