Prabowo Instruksikan Danantara Turunkan Bunga Mekaar PNM di Bawah 9%

- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Danantara menurunkan bunga kredit Mekaar PNM untuk keluarga prasejahtera dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen.
- Prabowo menilai ketimpangan bunga antara pengusaha besar dan masyarakat miskin tidak adil, sehingga meminta kebijakan baru yang lebih berpihak pada kelompok super mikro.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bunga kredit super mikro akan disesuaikan di bawah 9 persen per tahun dengan dukungan pengalihan sebagian anggaran subsidi.
Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto meminta Danantara untuk menurunkan bunga kredit kepada kelompok prasejahtera yang diberikan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nama Mekaar.
“Saya intruksikan ini keputusan politik saya sudah ambil bahwa bunga untuk permodalan nasionao madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen kita yurunoan harus di bawah 9 persen,” katanya dalam penyerahan Denda Administrasi dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).
Pada kesempatan tersebut, Prabowo bertanya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani mengenai seberapa besar bunga yang akan diberikan pada keluarga prasejahtera. Rosan menyebut dengan angka 8 persen.
“Kamu sengaja ya pilih angka 8 persen. Ya sudah, pokoknya harus di bawah 9 persen,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, keluarga prasejahtera seharusnya mendapatkan bunga yang lebih rendah. Pasalnya, pengusaha besar kerap mendapatkan bunga 9 persen dari bank.
“Itu kredit super mikro juta, Rp2 juta, Rp3juta, Rp10 juta. Mereka dikenakan bunga 24 persen. Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 9 persen. Bayangkan orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen,” ujar Prabowo.
Oleh sebab itu, Prabowo mengatakan bahwa ia akan terus berupaya memperbaiki kelemahan sistem dan kekurangan yang dimiliki Indonesia.
“Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Dan tidak hanya slogan kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” kata Prabowo.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kelompok super mikro mendapat bunga di bawah 9 persen per tahun. Langkah yang dilakukan adalah menggeser sebagian anggaran subsidi.
“Rencana Pak Presiden yang baru itu di bawah 9 persen, kayaknya 8 persen, tapi akan dihitung lagi, tapi ini anda tanya ke danantara lebih detail,” katanya.

















