Pemilu 2024 akan dilaksanakan tidak sampai 60 hari lagi, artinya masyarakat akan segera menentukan siapa pemimpin terbaik yang pantas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.
Masyarakat yang telah memenuhi syarat akan dicatut dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Artinya, setiap orang yang masuk dalam DPT memiliki hak penuh dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2024 nanti.
Masalahnya, ada sejumlah masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat dan memiliki hak suara, tetapi karena tidak ada dalam DPT, maka ia tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Apabila Anda merasa telah memenuhi syarat, ada baiknya untuk mengetahui apakah Anda telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Untuk itu, simak cara cek DPT Pemilu online berikut ini!