Jakarta, FORTUNE – Menjelang tahun baru 2023, waktu pemilihan umum (pemilu) 2024 pun semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 pada Rabu (14/12).
Pemilu 2024 akan diikuti oleh 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh. Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian. "Menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.
Pemungutan suara pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Terdapat lima pemilihan yang akan diselenggarakan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.