Diskon Tarif Listrik Berandil pada Deflasi Februari 2025

- Diskon tarif listrik 50 persen untuk Januari-Februari 2025 mendorong terjadinya deflasi pada Februari 2025.
- Tarif listrik menjadi penyumbang utama deflasi tahunan pada Februari 2025 dengan andil 2,16 persen.
- Subkelompok listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi 32,97 persen secara tahunan.
Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Januari–Februari 2025 menjadi faktor pendorong utama terjadinya deflasi pada Februari 2025.
Menurut data BPS, deflasi pada Februari 2025 mencapai 0,09 persen secara tahunan (year-on-year), 0,48 persen secara bulanan (month-to-month), dan 1,24 persen sejak awal tahun (year-to-date).
“Tarif listrik menjadi penyumbang utama deflasi tahunan pada Februari 2025 dengan andil sebesar 2,16 persen,” kata Amalia dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (3/3).
Ia menjelaskan potongan tarif listrik yang diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah juga berdampak pada deflasi bulanan, dengan kontribusi 0,67 persen.
BPS melaporkan tarif listrik masuk dalam kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Secara tahunan, kelompok pengeluaran ini mengalami deflasi 12,08 persen (YoY), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) turun dari 102,20 pada Februari 2024 menjadi 89,85 pada Februari 2025.
Dari empat subkelompok dalam kategori ini, hanya subkelompok listrik dan bahan bakar rumah tangga yang membukukan deflasi tahunan, yaitu 1,92 persen secara tahunan.
“Pelanggan PLN mulai merasakan manfaat diskon tarif listrik untuk daya 2.200 VA ke bawah pada tagihan Februari 2025, yang mencerminkan pemakaian bulan Januari 2025,” ujar Amalia.
Sumbangsih pada inflasi
Di sisi lain, tiga subkelompok lainnya dalam kategori pengeluaran ini mengalami inflasi tahunan pada Februari 2025. Subkelompok sewa dan kontrak rumah naik 0,90 persen secara tahunan, pemeliharaan serta keamanan tempat tinggal meningkat 1 persen secara tahunan, sementara penyediaan air dan layanan perumahan lainnya melonjak 8,49 persen secara tahunan.
Beberapa komoditas yang mendorong inflasi tahunan meliputi tarif air minum Perusahaan Air Minum (PAM) dengan andil 0,14 persen, sewa rumah sebesar 0,04 persen, serta bahan bakar rumah tangga yang berkontribusi 0,03 persen terhadap inflasi.
Menurut Amalia, kenaikan harga ini dipicu oleh penerapan tarif baru oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sejumlah wilayah serta penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh Pertamina.
“PDAM mulai memberlakukan tarif baru sejak Januari 2025, yang tagihannya dibayarkan pada Februari 2025, seperti yang terjadi di PAM JAYA Jakarta. Sementara itu, Pertamina kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi pada Februari 2025, dengan kenaikan berkisar antara 2 hingga 8 persen, tergantung jenis BBM,” ujarnya.