DPR Sahkan RAPBN 2026, Belanja Rp3.842 T dan Defisit 2,68 persen

- DPR sahkan RAPBN 2026, belanja Rp3.842 triliun dan defisit 2,68 persen
- Pendapatan negara tahun depan ditargetkan mencapai Rp3.153,6 triliun.
- Sepakati asumsi makro 2026 termasuk pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan inflasi 2,5 persen.
Jakarta, FORTUNE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang. Kesepakatan tersebut diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, menghimpun persetujuan dari seluruh fraksi partai dalam rapat paripurna kelima. Dengan demikian, pemerintah memiliki pijakan fiskal baru untuk tahun depan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyatakan APBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal sangat penting dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional.
“APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan, memulai kebangkitan, dan melakukan revitalisasi industri nasional,” kata dia dalam Rapat Paripurna ke-5 DPR-RI, Selasa (23/9).
Dalam postur yang disepakati, pendapatan negara tahun depan ditargetkan mencapai Rp3.153,6 triliun. Angka tersebut mencakup penerimaan perpajakan senilai Rp2.693,7 triliun yang berasal dari setoran pajak Rp2.357,7 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp336 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipatok Rp459,2 triliun dan penerimaan hibah mencapai Rp700 miliar.
Dari sisi belanja, negara mengalokasikan anggaran Rp3.842,7 triliun. Jumlah itu terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.149,7 triliun, yang meliputi belanja kementerian/lembaga Rp1.510,6 triliun, dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,2 triliun.
Transfer ke daerah ditetapkan mencapai nilai Rp692,9 triliun. Dengan perhitungan tersebut, defisit APBN 2026 dipatok Rp689,2 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan keseimbangan primer Rp89,7 triliun.
Said juga mengungkapkan adanya penyesuaian dalam alokasi anggaran, mulai dari tambahan target penerimaan cukai sebesar Rp1,7 triliun, peningkatan PNBP dari enam kementerian/lembaga utama senilai Rp4,2 triliun, hingga penambahan belanja K/L sebesar Rp12,3 triliun.
Selain itu, terdapat pula tambahan program pengelolaan belanja lainnya senilai Rp941,6 miliar, serta penambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp43 triliun.
“RAPBN 2026 yang kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah, sekaligus sebagai alat untuk mewujudkan target-target jangka pendek maupun menengah,” kata Said.
Sementera itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, meminta DPR ikut mengawasi penggunaan APBN 2026.
"Saya berharap ke depan DPR atau Banggar memberi masukan yang sama juga ke kami, dan tolong di-monitor penyerapan anggaran kami. Kalau kebanyakan nganggur, tolong dikasih tahu lagi," kata Purbaya.
Sepakati Asumsi makro 2026
Banggar DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro.
Pertumbuhan ekonomi 2026 ditargetkan 5,4 persen dengan inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS.
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai US$70 per barel dengan target lifting minyak 610.000 barel per hari dan lifting gas 984.000 barel setara minyak per hari.
Selain itu, RAPBN 2026 juga memuat 10 target pembangunan.
Di antaranya adalah menekan tingkat pengangguran ke kisaran 4,4–4,9 persen, menurunkan tingkat kemiskinan ke 6,5–7,5 persen, serta kemiskinan ekstrem hingga 0–0,5 persen.
Rasio Gini ditetapkan pada level 0,377–0,380, Indeks Modal Manusia ditargetkan mencapai 0,57, dan Indeks Kesejahteraan Petani 0,7.
Pemerintah menargetkan penciptaan lapangan kerja formal 37,9 persen, GNI per kapita US$5.520, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca hingga 37,1 persen, serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.