Lima Strategi Purbaya Genjot Penerimaan Negara

- Menurut Menteri Keuangan, penerimaan negara masih tertekan.
- Langkah cepat diambil dengan menggelontorkan stimulus.
- Purbaya juga berfokus pada percepatan penyelesaian kendala dalam penerapan Coretax.
Jakarta, FORTUNE - Kinerja penerimaan negara yang masih tertekan menjadi perhatian Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Hingga Agustus 2025, realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari outlook Rp2.865,5 triliun. Angka tersebut bahkan mengalami kontraksi 7,8 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu.
Dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9), Purbaya mengatakan langkah cepat diperlukan agar target penerimaan bisa tercapai pada sisa tahun berjalan. Ia menyatakan telah menyiapkan lima program yang akan digulirkan dalam waktu dekat, khususnya demi memperkuat penerimaan pajak yang belum maksimal akibat berbagai hal, salah satunya perlambatan ekonomi.
"Penerimaan pajak terkontraksi karena perekonomiannya tumbuh lebih lambat dibandingkan dengan [yang diperkirakan]," katanya.
Langkah pertama yang akan ditempuh pemerintah adalah menggelontorkan stimulus demi menggerakkan perekonomian pada akhir tahun. Paket stimulus bertajuk 8+4+5 diyakini dapat meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.
Menurut Purbaya, dengan roda perekonomian yang bergerak, penerimaan pajak akan ikut terdongkrak tanpa perlu menaikkan tarif pajak.
“Saya naikin pendapatan bukan dengan menaikkan tarif, tetapi mendorong aktivitas ekonomi supaya pajak saya lebih besar,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan mengintensifkan penagihan terhadap tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap.
Purbaya menyebut ada sekitar 200 wajib pajak besar yang akan dikejar dengan nilai tunggakan Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.
“Mereka enggak akan bisa lari,” ujarnya.
Perkuat penegakan hukum
Strategi berikutnya adalah memperkuat penegakan hukum dengan menggandeng sejumlah lembaga, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kolaborasi ini diharapkan dapat menutup celah praktik penghindaran pajak dan menindak tegas transaksi keuangan mencurigakan.
Tidak hanya itu, Purbaya juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian kendala dalam penerapan Coretax. Sistem administrasi pajak digital yang selama ini terkendala akan segera diperbaiki. Bahkan, ia menargetkan progres signifikan bisa terlihat dalam waktu satu bulan ke depan.
“Keterlambatan di Coretax akan kita perbaiki secepatnya. Kalau problemnya IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar,” katanya.
Upaya terakhir difokuskan pada pemberantasan rokok ilegal yang kerap menggerus penerimaan cukai hasil tembakau.
Purbaya mengaku telah memanggil sejumlah penyedia marketplace untuk segera melarang penjualan rokok ilegal pada platform mereka. Pemerintah juga berkomitmen menindak tegas pemasok maupun jalur impor rokok ilegal yang masih beroperasi.
“Mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang di situ. Nanti yang terlibat kita sikat, termasuk kalau ada dari Bea Cukai maupun orang Departemen Keuangan,” ujarnya.
Dengan lima strategi tersebut, Purbaya optimistis tren kontraksi penerimaan negara dapat ditekan. Hingga Agustus 2025, penerimaan pajak mencapai Rp1.135,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp194,9 triliun, serta PNBP Rp306,8 triliun.