Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta melakukan persiapan secara matang dan transparan.
“Ini penting karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam tahun yang sama, sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” ujar Presiden dalam keterangan yang dikutip dari laman setkab, Rabu (13/4).
Jokowi menyampaikan bahwa pesta demokrasi tetap akan dilaksanakan serentak sesuai rencana, pada Februari 2024. Ada pun tahapan awal persiapannya akan dimulai pada 14 Juni 2022.