NEWS

Hadapi Potensi Krisis, Ini Strategi Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan

Kinerja perekonomian global tengah berfluktuasi.

Hadapi Potensi Krisis, Ini Strategi Pemerintah Jaga Ketahanan PanganMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. ekon.go.id
by
14 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berupaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan. Perekonomian berbagai negara terancam risiko stagflasi dan resesi.

Dinamika global tersebut akan berdampak pada stabilitas perekonomian nasional, dan salah satu sektor yang dapat menjadi kunci menghadapi terpaan krisis tersebut adalah ketahanan pangan.

“Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Dalam aspek kelembagaan, upaya dilakukan pemerintah dengan membentuk Badan Pangan Nasional. Melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 lembaga tersebut berwenang, di antaranya, mengelola cadangan pangan pemerintah, melaksanakan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, dan menguatkan sistem logistik pangan.

Pemerintah pun memperkuat cadangan berasnya dengan menerbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP atau cadangan beras pemerintah mencapai 1,2 juta ton. Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu 2022 sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.

Tingkatkan diversifikasi pangan

Selain itu, pemerintah juga melakukan diversifikasi pangan lokal dengan meningkatkan produksi jagung, sorgum, sagu dan singkong, dengan perluasan lahan dan pembukaan area baru.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga 3 persen hingga akhir 2022.

Selain itu, plafon kredit KUR pada 2022 juga ditingkatkan hingga Rp373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta ditingkatkan menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.

“Pemerintah telah meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2022 sehingga Pemerintah Daerah atau Kementerian bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” kata Airlangga.

Jamin ketersediaan pupuk

ilustrasi : tumpukan pupuk urea
Dok. Pupuk Indonesia

Related Topics