Jakarta, FORTUNE - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menyebutkan ada tujuh perusahaan dan 14 model kendaraan telah mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen. Seluruh perusahaan itu telah mendaftar serta melalui proses verifikasi pada sisapira.id dan ditetapkan menjadi peserta bantuan pembelian oleh pemerintah.
"Program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit KBLBB Roda Dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen, dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Pada awal Maret lalu, tepatnya saat program tersebut dirilis, baru 8 merek dan 13 model yang menerima subsidi dari pemerintah.
Febri menegaskan Kemenperin bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) akan melakukan pendampingan kepada industri agar melakukan pendaftaran pada sisapira.id.
Diharapkan jumlah model dan dealer yang ditetapkan semakin bertambah.
Pengembangan kendaraan listrik bertujuan mewujudkan transformasi ekonomi hijau, katanya. Upaya tersebut direalisasikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, yang telah diundangkan pada 20 Maret 2023.