Kemenkeu Waspadai Dampak Rating MSCI Merambat ke Rupiah hingga APBN
Kemenkeu mewaspadai rencana reklasifikasi MSCI menjadi standalone market karena berisiko menekan kepercayaan pasar dan stabilitas perekonomian.
Risiko tersebut dapat memengaruhi nilai tukar, suku bunga, arus modal, subsidi, APBN, serta pasar obligasi Indonesia.
Perbaikan tata kelola, transparansi, akses investor, dan penegakan regulasi menjadi perhatian utama dalam peninjauan status pasar Indonesia.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewaspadai dampak dari rencana reklasifikasi peringkat pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi standalone market dapat mengganggu stabilitas perekonomian Indonesia.
Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Wahyu Utomo mengatakan bahwa rencana penurunan rating dapat melemahkan kepercayaan pasar (market confidence)
“Kalau kami memandang kalau risiko itu terjadi memang dampaknya luar biasa, ke fiskal juga akan terjadi karena dampaknya nanti kan market confidencenya lemah, nilai tukar tertekan, suki bunga akan tertakan naik arus modal ke luar juga akan mengganggu stabilitas,” ujarnya di Jakarta, dikutip Rabu (21/10) .
Lebih lanjut, apabila nilai tukar dolar menguat maka hal ini akan berpengaruh pada kebutuhan subsidi yang juga meningkat. Hal ini dinilai akan menjadi tantangan untuk mengendalikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tantangan untuk mengendalikan APBN juga sangat menantang mudah-mudahan itu tidak terjadi,” ujarnya.
Di samping itu, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho mengatakan bahwa sentimen dari MSCI ini juga dapat berpengaruh pada pasar obligasi terutama rating bond Indonesia.
“Kalau misalnya turun, bisa kemana-mana itu debt service ratio dan cicilan bunga,” ujar Luthfi.
Menurut Wahyu, saat ini hal yang terpenting untuk dilakukan adalah memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia agar lebih sehat dan lebih transparan.
“Bukan hanya semata-mata kita ingin dimitigasi risiko dari MSCI, tapi karena kita ingin ekonominya kuat pasar modal kita harus semakin besar,” katanya.
Meski demikian, Wahyu menilai bahwa besarnya nilai ekonomi Indonesia di kawasan ASEAN akan menjadi pertimbangan MSCI sebelum akhirnya memberikan peringatan lebih lanjut.
“Walaupun ada risiko tapi Indonesia itu size ekonominya besar banget di kawasan ASEAN US$1,5 triliun dibandingkan Vietnam yang dikatakan rising starnya Asia itu size ekonominya US$0,4 triliun, jadikalau misalnya MSCI mempunish kita rasanya akan berpikir agak panjang,” ujarnya.
Sebagai konteks, MSCI membahas usulan perombakan status Indonesia, yang berpotensi turun dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Upaya peninjauan tersebut didorong adanya berbagai catatan kritis dari pihak MSCI terkait transparansi struktur kepemilikan saham yang dinilai masih memerlukan perhatian serius.
Selain masalah keterbukaan informasi, lembaga internasional itu turut menyoroti tingkat kemudahan aksesibilitas bagi para investor serta efektivitas penegakan regulasi yang berlaku di bursa domestik.
Lebih lanjut, MSCI berpandangan hingga saat ini belum terlihat adanya bukti konkret yang cukup kuat mengenai peningkatan tata kelola maupun fungsi pasar yang berjalan secara konsisten di Indonesia.






















