Jakarta, FORTUNE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang akan ikut kontestasi dalam Pemilihan Umum 2024. Adapun pendaftaran ini akan berakhir pada Rabu, (25/10).
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan bahwa secara administratif, penilaian ditentukan pada kelengkapan dokumen pendaftaran capres-cawapres. “Sekiranya ada yang belum lengkap, masih bisa dilengkapi,” ujarnya saat menerima pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di KPU, Kamis (19/10). “Kemudian akan masuk tahapan verifikasi, yang ukurannya adalah dua, apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum. Sekiranya belum, nanti akan ada kesempatan memperbaiki.”
Selanjutnya, KPU akan memberian surat pengantar kepada pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas memimpin negara, dan akan dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Hasyim mengungkapkan, pemilu berpotensi memicu konflik dan kompetisi, namun kesadaran sebagai satu keluarga bangsa Indonesia harus diprioritaskan dan dijaga bersama selama kompetisi berlangsung. “Kami mohon doa, karena kami (KPU) harus kuat menjaga diri, di tengah kompetisi pemilu,” katanya.