Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima hasil laporan pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir J dari Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan telah mengantongi data temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mayoritas transaksi janggal tersebut terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Kantor berita Antara melaporkan (8/3) bahwa total transaksi tersebut tidak termasuk aliran dana mencurigakan sekitar Rp500 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan keluarganya. Dalam kaitan dengan kasus Rafael itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan lebih dari 40 rekening.

Mahfud, yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, mengatakan temuan itu langsung dilaporkan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Dia juga mengungkap bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai [tidak] sampai triliunan, [tapi sekitar] ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun," ujarnya sembari menegaskan bahwa temuan tersebut tidak selayaknya ditutup-tutupi.

Kemenkeu akan komunikasi dengan PPATK

Menanggapi temuan Mahfud, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menyatakan pihak Kemenkeu, khususnya Inspektorat Jenderal, belum menerima informasi seperti yang barusan disampaikan.

“Namun, akan kami cek" kata Awan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (8/3).

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, mengatakan Inspektur Jenderal Kemenkeu, sesuai mekanisme yang ada, akan segera berkoordinasi dengan Mahfud MD dan meminta klarifikasi kepada PPATK terkait hal tersebut.

"Pengalaman kami selama ini, kemungkinan Irjen juga akan klarifikasi ke PPATK untuk bisa melihat langsung, mendapatkan langsung, dan juga memberikan info yang disampaikan," kata Askolani.

Menelusuri pegawai Kemenkeu

Kemenkeu akan secara bertahap mulai menelusuri 69 pegawai jumlah hartanya dinilai dalam kategori tidak wajar. Mereka tergolong sebagai pegawai beresiko tinggi.

Mayoritas yang termasuk pada ketegori pegawai beresiko tinggi adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dari 69 pegawai, 10 di antaranya telah mulai dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan hartanya diperiksa. Pemanggilan seluruhnya ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan.

 

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
Eko Wahyudi
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us