Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ketika menunggu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, FORTUNE - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh, mengatakan pihaknya telah merekomendasikan pemecatan Rafael Alun Trisambodo—yang belakangan ditulis dengan inisial RAT—kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Rekomendasi tersebut disetujui usai Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael—yang dianggap tak wajar dan viral di media sosial menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

"Usulan sudah disampaikan dan ibu menteri sudah menyetujuinya," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Awan menjelaskan Itjen Kemenkeu telah membentuk tiga tim untuk meneliti seluruh harta kekayaan Rafael dengan mencocokkan bukti kepemilikan. Tim tersebut berisi tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan negara yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.

Editorial Team

Tonton lebih seru di