Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

OJK Ungkap Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp994,3 Miliar

OJK Luncurkan Anti-Scam Center/Dok OJK
Intinya sih...
  • Penipuan melalui sektor keuangan seperti perbankan dan penyedia sistem pembayaran menyebabkan kerugian besar.
  • OJK berupaya memberantas kegiatan keuangan ilegal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menyatakan telah menerima 57.426 laporan penipuan hingga 27 Februari 2025.

Dari jumlah tersebut, 38.892 laporan di antaranya berasal dari korban yang teperdaya melalui pelaku usaha sektor keuangan, seperti perbankan dan penyedia sistem pembayaran.

Kemudian, terdapat 64.219 rekening penipuan yang dilaporkan sepanjang periode tersebut, dan dari jumlah itu OJK telah memblokir 28.568 rekening.

Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan total kerugian dana yang telah dilaporkan akibat penipuan online tersebut telah mencapai Rp994,3 miliar, dan total dana korban yang telah diblokir mencapai Rp127 miliar.

"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," kata Frederica dalam rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/2).

OJK terus berupaya memberantas kegiatan keuangan ilegal. Menurut Friderica, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan memblokir 587 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs web dan aplikasi.

Tidak hanya itu, OJK juga menemukan 614 nomor kontak pihak penagih alias debt collector pinjol ilegal, dan telah mengajukan pemblokiran nomor-nomor tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

Friderica mengatakan OJK berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar tidak mudah tertipu.

Pada 1 Januari 2025 hingga 27 Februari 2025, OJK telah menyelenggarakan 120 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 703.542 peserta di seluruh Indonesia.

"Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," ujarnya.

OJK juga menggelar program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) lewat penyelenggaraan 2.594 program pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan, dan telah menjangkau 25.574.916 peserta.

Dia menyatakan modus penipuan yang yang paling banyak dilaporkan adalah pinjaman online ilegal, penawaran kerja paruh waktu, dan penawaran investasi ilegal.

Kemudian, ada pula penawaran transaksi online, fake call atau penipu yang mengaku sebagai pihak lain, penawaran hadiah dengan syarat membayar uang terlebih dahulu, hingga impersonation atau penyamaran dengan menirukan suara pihak tertentu.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us