Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Ekonomi, PPN Dipangkas Jadi 5 Persen Selama Juni-Juli

Intinya sih...
Pemerintah memberikan insentif PPN 6 persen untuk tiket pesawat ekonomi, dengan alokasi anggaran Rp430 miliar.
Insentif berlaku untuk periode pembelian tiket dan penerbangan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memberikan diskon tarif tiket pesawat kelas ekonomi dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen selama periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan mendorong mobilitas masyarakat dan pariwisata domestik selama masa libur sekolah.
Melalui insentif ini, masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen dari tarif normal 11 persen. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp430 miliar khusus untuk stimulus tiket pesawat ini.