Cegah Covid-19, Pemerintah Terapkan Travel Bubble pada Presidensi G20

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan menerapkan skema travel bubble pada penyelenggaraan event internasional presidensi G20 di Indonesia. Skema ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan varian Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan bahwa travel bubble dapat diterapkan pada penyelenggaraan event-event internasional di Indonesia. Pemerintah juga terus melakukan proses mitigasi dengan peningkatan vaksinasi hingga penerapan travel bubble bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
“Memperhatikan perkembangan Covid-19 saat ini di sisi yang satu, tapi di sisi yang lain kita ingin kesuksesan penyelenggaraan G20 yang akan ada 158 meeting nanti di 19 kota dan melibatkan 20.988 delegasi,” katanya.
Menkominfo berpendapat bahwa kesuksesan penyelenggaraan ajang internasional, seperti MotoGP Mandalika di bulan Maret, dapat menjadi pilot project yang menentukan keberhasilan ajang internasional selanjutnya.
“Kalau itu sudah dilakukan dengan baik, maka tentu selanjutnya event-event G20 kita harapkan menjadi lebih baik lagi dengan pengalaman sebelumnya,” kata Johnny.
Penerapan travel bubble di Batam-Bintan-Singapura
Mejelang persiapan berbagai event internasional Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah mulai menerapkan travel bubble untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di wilayah Batam-Bintan-Singapura. Hal ini dilakukan di kawasan tertentu dan terbatas, untuk mendorong pemulihan ekonomi, terutama di sektor pariwisata.
Airlangga menyampaikan bahwa Pintu masuk untuk PPLN Travel Bubble adalah Terminal Ferry Internasional Nongsapura, Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telani, Bintan. Mereka yang datang harus memenuhi syarat, sudah dua kali vaksin; negatif PCR 3x24 sebelum keberangkatan; punya visa, kecuali bagi WNA Singapura; punya bukti konfirmasi booking wisata dan asuransi kesehatan 30.000 Dolar Singapura; serta menggunakan Pedulilindungi atau BluePass.
“Tentunya ini harus dipersiapkan dengan baik, dan Pengelola Kawasan wajib membentuk Satgas Covid-19 Kawasan,” kata Airlangga di laman resmi Kemenko Ekon (25/1). “Pengelola Hotel dan tempat-tempat wisata juga sudah memenuhi CHSE, nanti pelaksanaan dan pengawasannya akan dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 di Kawasan dan di masing-masing lokasi wisata.”