Pertamina Angkat Bicara Soal Korupsi Minyak yang Menyeret Petingginya

- Pertamina mengomentari kasus dugaan korupsi minyak yang menyeret petingginya.
- Perusahaan menyatakan prioritas utamanya adalah pelayanan distribusi energi kepada masyarakat.
- Kejaksaan Agung menahan tujuh tersangka, termasuk petinggi Pertamina dan pihak swasta.
Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) akhirnya mengomentari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret sejumlah petingginya.
Perusahaan pelat merah ini menegaskan penghargaannya atas seluruh proses hukum yang tengah berjalan, dan menyatakan siap bekerja sama dengan para penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan meskipun ada proses hukum yang melibatkan sejumlah pejabat pada subholding Pertamina, layanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan seperti biasa.
"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," ujar Fadjar dalam pernyataannya, Selasa (25/2).
Fadjar mengatakan sebagai perusahaan negara, Pertamina tetap menjalankan bisnisnya berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta peraturan yang berlaku.
"Kami berpegang teguh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan terus berkomitmen untuk menyediakan layanan energi yang menopang kebutuhan harian masyarakat," katanya.
Terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, Pertamina menyatakan kesiapannya bekerja sama. Perusahan itu juga berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan lancar serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang terlibat.
Dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, kasus ini menjadi sorotan besar. Namun, Pertamina menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Nama tersangka korupsi minyak mentah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan tujuh tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), mencakup subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama periode 2018–2023.
Tujuh orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka yang kini berstatus tersangka antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.
Selain itu, ada juga Vice President Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Tak hanya dari lingkungan Pertamina, keterlibatan pihak swasta juga terungkap. Muhammad Kerry Andrianto Riza, pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, ikut terseret dalam kasus ini.
Begitu pula Dimas Werhaspati, yang berperan sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.
Tersangka terakhir adalah Gading Ramadhan Joedo, yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kerry merupakan putra dari pengusaha minyak ternama, Mohammad Riza Chalid.