Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tengah melakukan perampingan besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN) dengan menutup ratusan perusahaan yang dinilai tidak efisien dan terus merugi. Bahkan, jumlah entitas yang akan ditutup disebut bisa mencapai sekitar 800 perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan saat dia memberikan sambutan dalam Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/6).
Prabowo mengaku baru mengetahui besarnya jumlah perusahaan milik negara setelah menjabat sebagai presiden. Awalnya, ia mengira jumlah BUMN hanya sekitar 300 perusahaan. Namun, setelah mendapat laporan, ternyata terdapat lebih dari 1.000 entitas yang berada di bawah kepemilikan negara.
“Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240. Tidak ada yang untung, rugi terus,” ujarnya.
Menurut Prabowo, proses penataan tersebut akan terus berlanjut. Ia memperkirakan pada akhirnya pemerintah akan menutup sekitar 700 hingga 800 perusahaan negara yang dianggap tidak memberikan manfaat ekonomi.
Ia menilai langkah tersebut mampu menghemat anggaran negara dalam jumlah besar. Prabowo mencontohkan, jika setiap perusahaan memiliki empat direksi dan empat komisaris, maka penutupan ratusan entitas otomatis memangkas biaya remunerasi yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Selain persoalan inefisiensi, Prabowo juga menyoroti praktik tata kelola yang dia nilai bermasalah di sejumlah perusahaan negara. Menurutnya, ada perusahaan yang terus mencatat kerugian, tetapi tetap memberikan bonus kepada jajaran pengurusnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas antara Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta, Minggu (21/6), disebut ada sebanyak 258 entitas BUMN telah berhasil dikonsolidasikan dari total 1.077 entitas.
Program konsolidasi itu ditargetkan terus berlanjut hingga mencapai sekitar 300 entitas dalam waktu dekat. Pemerintah menilai penyederhanaan struktur perusahaan negara diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola, serta mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung negara.
