Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sejumlah faktor penghambat pertumbuhan sektor industri. Kenaikan inflasi, kebijakan karantina wilayah akibat pandemi, situasi geopolitik Rusia-Ukraina, dinamika ekonomi global, penurunan harga komoditas, penurunan volume ekspor, juga kelangkaan bahan baku termasuk di antara faktor-faktornya.
Merespons kondisi tersebut, kementerian itu memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional.
“Agar dapat mengimbangi kecepatan dinamika dan tantangan ekonomi global, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap dan terkini terhadap kondisi sektor industri pengolahan, salah satunya melalui pembangunan Indeks Kepercayaan Industri,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11).
Indeks Kepercayaan Industri atau IKI merupakan indeks yang dibangun dan dirilis oleh Kemenperin pada akhir November 2022. IKI adalah indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian, juga merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia.
“Kemenperin menargetkan IKI dapat digunakan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat,” katanya.
IKI juga bisa membantu mengantisipasi kerugian lebih besar apabila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk dapat mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia.