Jakarta, FORTUNE – Pemerintah terus membangun fondasi pasar karbon nasional agar mampu menarik lebih banyak pelaku domestik maupun internasional.
Salah satu langkah terbarunya adalah peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), yang akan menjadi pusat pencatatan seluruh unit karbon di Indonesia sekaligus sumber data utama dalam setiap transaksi perdagangan karbon.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai SRUK akan menjadi elemen menentukan dalam meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus membangun kepercayaan investor terhadap perdagangan karbon Indonesia.
Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global karena seluruh proses transaksi dapat ditelusuri secara utuh.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keberhasilan perdagangan karbon Indonesia ke depan tidak hanya bergantung pada bertambahnya jumlah proyek karbon, tetapi juga pada kualitas tata kelola dan integrasi data.
Karena itu, SRUK dirancang sebagai sistem registrasi yang mencatat seluruh siklus perdagangan karbon, mulai dari pencatatan proyek, sertifikasi, perdagangan, pelaporan hingga proses retirement atau penghapusan unit karbon.
"Pengembangan SRUK ini memastikan pencatatan unit karbon yang transparan dan kredibel. Salah satu faktor utama yang akan menentukan sukses tidaknya perdagangan unit karbon adalah integrasi SRUK dengan IDX Carbon," kata Friderica dalam acara peluncuran SRUK di Jakarta, Kamis (9/7)
Menurut dia, integrasi SRUK dengan Bursa Karbon Indonesia yang telah memanfaatkan teknologi blockchain akan menciptakan sistem yang lebih kredibel dan mudah diawasi. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor dan lembaga internasional, dapat melihat proses perdagangan karbon secara menyeluruh melalui satu platform.
"SRUK akan menjadi single source of truth, sumber data utama yang akan menjadi acuan seluruh pihak dalam perdagangan karbon Indonesia," katanya.
Friderica menjelaskan konsep tersebut akan mempermudah pengawasan sekaligus memastikan setiap unit karbon memiliki jejak transaksi yang jelas. Dengan demikian, regulator dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sementara pelaku pasar memperoleh kepastian mengenai validitas kredit karbon yang diperdagangkan.
