NEWS

Siap-Siap! Uang Rupiah Digital Segera Diluncurkan BI, Ini Detailnya

Perbedaan uang rupiah digital, elektronik, dompet digital.

Siap-Siap! Uang Rupiah Digital Segera Diluncurkan BI, Ini Detailnyailustrasi uang (unsplash.com/ Mufid Majnun)
06 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Uang rupiah digital akan segera diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI). Meski masih dalam proses penggarapan, dikabarkan uang ini nantinya akan menjadi alat transaksi sah ketiga selain uang fisik dan uang berbasis rekening.

Penerbitan mata uang rupiah digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) disebabkan maraknya penggunaan cryptocurrency atau aset kripto.

Akan tetapi, aset kripto dapat menimbulkan berbagai risiko yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi, sistem keuangan, hingga monenter. Lantas, apa perbedaan uang rupiah digital dengan uang elektronik? Berikut penjelasan lebih lengkapnya!

Apa itu uang rupiah digital?

Uang rupiah digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) merupakan terobosan dari BI. Secara konsepnya, jenis uang ini hampir mirip dengan mata uang kripto. Akan tetapi, harganya disesuaikan dengan mata uang karta negara terkait.

Dikutip dari djpb.kemenkeu.go.id pada 06/12/2022, penciptaan CDBC adalah sebagai alternatif dari uang fisik dengan memiliki pertimbangan efisiensi pembayaran serta keamanan dalam transaksi, dan inklusi keuangan.

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono turut menjelaskan penerbitan uang rupiah digital ini akan membuka peluang bisnis baru serta meningkatkan pertumbuhan pasar modal.

Mata uang digital atau CDBC ini berbeda dengan mata uang kripto yang marak beredar, seperti Ethereum, Bitcoin, dan lainnya. Hal ini disebabkan CDBC dikelola oleh bank sentral sehingga volatilitas nilainya cenderung lebih stabil.

Uang rupiah digital ini akan memberikan imbal hasil mengikuti dari imbal hasil aset keuangan yang bebas risiko, sehingga memiliki fungsi sebagai aset penyimpanan nilai. 

CDBC berbeda dengan uang elektronik lainnya. Peredaran dan penerbitannya dikontrol langsung oleh bank sentral. Sedangkan, uang elektronik diterbitkan oleh pihak nonperbankan atau pihak swasta.

Perbedaan uang rupiah digital, uang elektronik, dan dompet digital

Uang elektronik adalah alat pembayaran yang nilai uangnya telah disetor dahulu kepada penerbitnya. Adapun nilai uang tersebut disimpan dalam sebuah media seperti chip atau server.

Sedangkan, dompet digital merupakan layanan elektronik yang menampung dana dan bisa digunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan kartu.

Ada beberapa perbedaan uang rupiah digital, uang elektronik, dan dompet digital, antara lain sebagai berikut:

Penerbitan

Adapun perbedaan antara uang rupiah digital, uang elektronik, dan dompet digital adalah pada instansi yang menerbitkannya.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, uang rupiah digital diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia (BI) atau bank sentral di negara terkait. Sedangkan, uang elektronik diterbitkan bank umum dan dompet digital berasal dari lembaga nonbank.

Contohnya, uang elektronik berupa kartu debit diluncurkan oleh salah satu bank di Indonesia, serta dompet digital seperti GoPay dari lembaga nonperbankan.

Risiko mata uang

Risiko kredit CDBC disebutkan lebih rendah dibandingkan dengan uang elektronik maupun dompet digital. Hal ini disebabkan uang rupiah digital diterbitkan oleh bank sentral sehingga terjaga keamanannya.

Related Topics