NEWS

Kronologi menuju Revisi AMDAL Taman Nasional Komodo

Kabarnya revisi AMDAL akan rampung September 2021.

Kronologi menuju Revisi AMDAL Taman Nasional KomodoShutterstock/Nico Wijaya
11 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rencana pembangunan Taman Nasional (TN) Komodo banyak menuai ‘kontroversi’. Sejumlah pihak cemas kalau wacana itu akan merusak lingkungan di sekitarnya.

Lewat keputusan Konvensi Komite Warisan Dunia pada Juli 2021, UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) meminta pemerintah Indonesia menyetop proyek di Pulau Rinca dan Pulau Padar untuk sementara. 

Meski begitu, pembangunan di wilayah Pulau Rinca sudah berjalan. Pada Februari 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembenahan Pulau Rinca sudah 37%, mencakup penyusunan ulang Dermaga Loh Buaya serta gedung pengaman sekaligus akses masuk ke area itu.

Mengapa UNESCO sampai mengajukan permohonan tersebut? Ada apa dengan proyek pembangunan situs Wisata Jurassic di TN Nasional Komodo itu? Apa alasan pemerintah masih meneruskan proyek itu? Mari simak informasi secara kronologis terkait kasus tersebut, dilansir dari dokumen WHC dengan nomor WHC/21/44.COM/7B dan IDN Times berikut ini.

1. Maret 2020: UNESCO Minta Klarifikasi tentang Proyek TN Komodo

Pulau Padar.
Shutterstock/B_BEUM

Pusat Warisan Dunia alias World Heritage Centre (WHC) meminta klarifikasi soal wacana proyek di wilayah TN Komodo dan ancamannya terhadap Outstanding Universal Value (OUV) kepada pemerintah Indonesia.

OUV atau nilai universal luar biasa merupakan tanda yang menunjukkan objek budaya atau alam memiliki nilai yang melebihi batas nasional, lalu bersifat penting untuk generasi masa kini dan masa yang akan datang.

UNESCO mengaku tifak dapat informasi soal proyek proyek pembangunan Wisata Jurassic di TN Komodo. Di sisi lain, langkah itu sebetulnya harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sebab TN Komodo merupakan salah satu situs warisan dunia.

Organisasi itu pun cemas kalau proyek itu bakal merusak OUV, berdampak pada sumber pemasukan masyarakat setempat, meningkatkan risiko penangkapan ikan secara ilegal, hingga mengurangi implementasi wisata berkelanjutan.

2. April - Mei 2020: UNESCO Terima Informasi Soal Proyek

Mulai 30 April hingga 6 Mei 2020, UNESCO pun mendapat informasi terkait Integrated Tourism Master Plan (ITMP) untuk Labuan Bajo dan area Pulau Rinca dan Padar (tergolong sebagai properti TN Komodo) yang bertujuan membuat TN Komodo jadi tujuan wisata kelas dunia.

Rencana untuk periode 2016-2025 itu bertujuan menjadikan dua destinasi itu sebagai area wisata kelas dunia. UNESCO menyatakan, peninjauan periodik dan laporan berkala diperlukan untuk mengukur perkembangan dari rencana itu.

Related Topics