Tarif KRL Jabodetabek Tahun Ini Kemungkinan Belum Akan Naik

Jakarta, FORTUNE - Operator KRL Commuter Liner Jabodetabek, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), belum berencana untuk menyesuaikan tarif layanannya.
Menurut Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, saat ditemui di kantornya, Stasiun Juanda, Jakarta, Senin (6/11), perusahaannya telah melakukan jajak pendapat mengenai kemampuan dan kesanggpuan masyarakat dalam membayar tarif tiket jika terdapat penyesuaian. Hasilnya, tarif yang berlaku sejauh belum perlu untuk disesuaikan.
Besaran tarif layanan KRL tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI No.354/2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (public service obligation/PSO).
Saat ini, tarif KRL yang berlaku per 25 kilometer adalah Rp3.000, dan untuk setiap 10 kilometer berikutnya ditambah Rp1.000.
<h2><strong>Sempat ada wacana kenaikan tarif KRL</strong></h2>
Pada akhir tahun lalu, isu kenaikan tarif KRL sempat ramai dibicarakan. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, saat itu mengatakan kementeriannya masih mengkaji rencana tersebut.
Ketika itu Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengusulkan kenaikan tarif dasar KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk jarak 25 kilometer pertama. Sementara itu, untuk tiap 10 km berikutnya, tarif akan tetap Rp1.000 alias tidak ada kenaikan.
“Kita masih kaji [kenaikan tarif itu], tunggu tanggal mainnya,” ujarnya di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, pada akhir Desember tahun lalu.
Wacana tersebut hingga kini masih tertunda demi mempertimbangkan situasi dan kondisi perekonomian masyarakat.
Dari sisi keuangan, Kementerian Perhubungan lewat DJKA telah menggelontorkan lebih dari Rp3,2 triliun untuk menyubsidi pengguna kereta api pada 2022.
Sedangkan untuk 2023, DJKA menganggarkan dana PSO sebesar Rp2,54 triliun dan dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp124 miliar, yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api.
Layanan kereta api yang akan mendapat dana PSO mencakup kereta ekonomi jarak jauh, jarak sedang, jarak dekat, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek dan Yogyakarta, serta kereta ekonomi Lebaran.