Jakarta, FORTUNE - Garuda Indonesia kesulitan melunasi pembayaran sukuk senilai US$500 juta (sekitar Rp7,1 triliun) yang jatuh tempo pada Juni 2020. Oleh karena itu, maskapai pelat merah tersebut menggagas rencana restrukturisasi.
Menurut CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, perusahaan akan mengurus skema restrukturisasi kepada lessor dan kreditur lebih dulu. Setelah itu baru akan merampungkan masalah dengan para pemegang sertifikat sukuk. Dalam proses restrukturisasi sukuk, maskapai nasional itu menunjuk Guggenheim Securities LL sebagai penasihat.
Sayang, pembagian sukuk tak bisa berjalan sekarang. Meski begitu, Irfan optimistis karena telah mengusulkan skema restrukturisasi kepada lessor dan kreditur. “Saya dapat mengatakan, ada kemajuan terkai rencana restrukturisasi kami,” ujarnya, dikutip dari Salaam Gateway, Jumat (19/11).
Lantas, bagaimana perincian rencana restrukturisasi sukuk Garuda Indonesia? Simak ringkasan informasi berikut.