Jakarta, FORTUNE - BTPN Syariah terus memperkuat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atau pencadangan untuk mengantisipasi gejolak ekonomi domestik hingga global. Seperti diketui, ekonomi dalam negeri sedang menghadapi gejolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kenaikan suku bunga acuan.
“Dalam menghadapi tantangan (ekonomi) kita miliki pencadangan yang cukup dan tergolong tinggi dibandingkan dengan market,” kata Direktur BTPN Syariah Fachmy Ahmad saat Public Expose secara virtual di Jakarta, Selasa (13/9).
Berdasarkan paparan yang disampaikan, BTPN Syariah mencatat CKPN senilai Rp669 miliar di Juni 2022. Nilai tersebut tumbuh 3 persen secara year on year (yoy) dibandingkan Juni 2021 senilai Rp651 miliar.