Jakarta, FORTUNE - Industri kosmetik di Indonesia berkembang cukup pesat didorong banyak faktor, seperti gaya hidup dan tren di media sosial. Di antara berbagai produk kosmetik, klaim kosmetik halal pada menarik perhatian konsumen muslim di Indonesia. Apa itu kosmetik halal?
Kosmetik halal adalah produk yang telah diakui kehalalannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kosmetik halal juga turut menyumbang pertumbuhan industri kecantikan. Mengutip data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kosmetik merupakan kategori produk yang mendapatkan izin edar terbanyak di Indonesia dalam lima tahun terakhir dengan jumlah 411.410 produk.
BPOM juga mencatat, jumlah perusahaan industri kecantikan tumbuh hingga 20,6 persen dari tahun 2021 yang berjumlah 819 menjadi 913 di Juli 2022. Peningkatan industri kecantikan tersebut didominasi oleh usaha kecil dan menengah (UKM), yakni sebesar 83 persen. Sementara untuk nilai pasar kosmetik di Indonesia di tahun 2021 mencapai US$6,3 miliar atau sekitar Rp98 triliun.
”Industri kosmetik mampu memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 1,78 persen pada triwulan II-2022,” kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Ignatius Warsito, dalam acara Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2022 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/10).