Jakarta, FORTUNE - Wacana penerapan skema war tiket haji menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari DPR hingga pelaku industri penyelenggara haji. Kebijakan yang tengah dikaji pemerintah itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon jemaah yang telah lama mengantre.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut secara menyeluruh. Ia menegaskan, skema pembelian langsung tidak boleh merugikan jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.
“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana war tiket haji. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser akibat sistem ini. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat,” ujar Maman dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Jawa Barat. Ketua Koordinator Wilayah Himpuh Jawa Barat, Dodi Sudrajat, menilai aspek keadilan harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan diterapkan.
“Jadi kalau saya mencoba merumuskan adalah ada tiga hal. Satu, ini yang harus dipersiapkan adalah keadilan. Jadi, masalahnya bukan pada individu, melainkan pada sistem yang secara desain menguntungkan pihak tertentu. Yang punya akses terhadap war tiket itu,” ujar Dodi, saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Selain berpotensi menggeser antrean, skema ini juga dinilai membuka kesenjangan akses, terutama bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital. Maman menyoroti risiko diskriminasi berbasis kemampuan teknologi.
“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik? Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya. Menurutnya, jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Dodi juga menyinggung potensi munculnya kesenjangan sosial akibat mekanisme tersebut. Ia menilai sistem war tiket berisiko menciptakan kelas baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Kemudian biaya yang digunakan untuk sistem war tiket ini, ini kan mahal. Jadi akses ini hanya terbatas pada kelas ekonomi tertentu. Nantinya membuat kelas-kelas baru, dan nantinya muncul ketidakadilan bagi jemaah di pelosok,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa skema ini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut opsi tersebut tengah diformulasikan sebagai alternatif untuk mengatasi antrean panjang yang mencapai puluhan tahun. “Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak mengantre. Jadi, haji yang tidak antre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil.
Ia menjelaskan, skema war tiket memungkinkan calon jemaah berangkat tanpa antrean dengan membayar biaya secara penuh, yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan jalur reguler. Sementara itu, jemaah yang memilih jalur antrean tetap mendapatkan subsidi dari pengelolaan dana haji.
Meski demikian, sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk mengedepankan solusi jangka panjang, seperti penambahan kuota melalui diplomasi dengan Arab Saudi serta peningkatan transparansi data antrean. Maman menilai negara harus memastikan prinsip pemerataan tetap terjaga dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Di tengah perdebatan tersebut, Himpuh juga mengingatkan pentingnya landasan hukum dan etika dalam kebijakan ini. Menurut Dodi, penerapan sistem digital tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan dalam perspektif hukum Islam maupun konstitusi.
“Jadi wacana war tiket haji ini ini tentunya harus memerlukan reorientasi mendalam sebelum diangkat menjadi regulasi resmi di Indonesia. Digitalisasi harus tetap diletakkan dalam koridor hukum, sesuai amanat konstitusi dan Prinsip Maqashid Syariah,” ungkapnya.
