TECH

AI Berkembang Pesat, Kemenkominfo Klaim Serius Urus Keamanan Siber

Stranas AI terus diperbarui agar lebih komprehensif.

AI Berkembang Pesat, Kemenkominfo Klaim Serius Urus Keamanan SiberWakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria. (Fortuneidn/Bayu)
30 November 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mengungkapkan keseriusannya dalam mengantisipasi masalah Keamanan Siber di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang begitu pesat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria, mengatakan saat ini regulasi mengenai pemanfaatan Teknologi AI masih berada di tahap panduan penggunaan. “Surat Edaran kami targetkan di pertengahan Desember, panduan in ikan sebenarnya acuan normatif, semacam soft regulation. Nantinya, kita harapkan bisa jadi batu pijakan untuk regulatory framework yang lebih komplit,” katanya kepada media, di Plaza Senayan, Rabu (30/11).

Menurutnya, ke depan pemerintah akan lebih intens membahas persoalan keamanan siber seiring teknologi AI yang terus berkembang. Pemerintah akan lebih jauh menelaah perkembangan konteks global yang terjadi, dengan berbagai masalah yang terjadi, sebelum akhirnya merumuskan perihal ini ke dalam Undang-Undang.

Regulatory framework dan Undang-Undang saya kira akan dibutuhkan sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi,” kata Nezar. “Bulan Desember ini, kami juga coba kejar peraturan pemerintah untuk Undang-Undang Perlindungan data Pribadi (PDP). Mudah-mudahan bisa berdekatan keluarnya, sehingga jadi satu ekosistem yang bisa mengatur pemanfaatan AI, big data, sekaligus perlindungan data pribadi.”

Revisi Stranas AI

Ilustrasi artificial intelligence. (ShutterStock/Jirsak)
Ilustrasi artificial intelligence. (ShutterStock/Jirsak)

Adapun, revisi Startegi Nasional (Stranas) AI, Nezar mengatakan saat ini masih digodok sebrlum disahkan menjadi Peraturan Presiden (perpres). “Dibuat untuk jangka 2020-2024, Cuma waktu itu belum menangkap perkembangan dua tahun terakhir, dengan perkembangan generative AI dengan berbagai masalahnya,” katanya.

Menurut Nezar, secara global, pertumbuhan generative AI ternyata banyak menimbulkan permasalahan baru yang perlu diantisipasi, seperti halusinasi, bias, diskriminasi, hingga permasalahan hak cipta.

Dengan demikian, revisi ini diperlukan agar bisa mengakomodir berbagai kebutuhan yang lebih komprehensif.

Mengacu pada AS dan Eropa

Ketua Umum Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Buatan Indonesia (Korika), Hammam Riza.
Ketua Umum Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Buatan Indonesia (Korika), Hammam Riza. (dok. Korika)

Related Topics