TECH

Total Transaksi Judi Online pada Kuartal I-2024 Tembus Rp100 Triliun

Dalam transaksi judi online ada indikasi pencucian uang.

Total Transaksi Judi Online pada Kuartal I-2024 Tembus Rp100 TriliunIlustrasi Judi Online. Shutterstock/Stokkete.
24 May 2024

Fortune Recap

  • Total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp100 triliun pada kuartal pertama tahun ini dan Rp327 triliun sepanjang 2023.
  • Kominfo telah memutus akses 1.918.520 konten judi online, mengajukan penutupan 555 akun e-wallet dan pemblokiran 5.364 rekening bank yang terkait dengan judi online.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan total transaksi Judi Online di Indonesia mencapai Rp 100 trilun pada kuartal pertama tahun ini, sedangkan sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun.

Data tersebut diperoleh dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Masih besarnya angka transaksi judi online ini mengisyaratkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, dalam konferensi pers mengenai judi online yang berlangsung secara virtual, Jumat (24/05).

Dia menduga transaksi pada judi online juga merupakan indikasi untuk aksi pencucian uang.

Kementerian Kominfo pada periode 17 Juli 2023–22 Mei 2024 telah memutus akses 1.918.520 konten judi online, lalu mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terafilisiasi dengan judi online kepada Bank Indonesia (BI) pada 5 Oktober 2023–22 Mei 2024. 

Kemudian, kementerian tersebut mengajukan pemblokiran atas 5.364 rekening bank yang terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada 17 Desember 2023–22 Mei 2024, menyingkirkan 18.877 sisipan halaman judi pada situs web pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs web pemerintahan. 

Related Topics