Jakarta, FORTUNE – Perusahaan yang dimiliki Gautam Adani, orang terkaya keempat dunia (Index Bloomberg per 27/1), yakni Adani Group, menyatakan akan mengajukan tuntutan kepada Hindenburg Research atas tuduhan fraud atau penipuan serta malpraktik perusahaan.
Kepala Bagian Hukum Adani Group, Jatin Jalunhwala, menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Hindenburg. “Kami sedang mengevaluasi ketentuan yang relevan berdasarkan undang-undang AS dan India untuk tindakan perbaikan dan hukuman terhadap Hindenburg Research,” ujarnya dikutip dari laman resmi Adani Group, Jumat (27/1).
Financial Times menulis bahwa seiring dengan upaya penuntutan, Adani Group juga meluncurkan penjualan saham utama. Mereka berencana mengumpulkan sekitar US$2,4 miliar untuk menunjukkan bahwa perusahaan taipan asal India tersebut mampu menarik para investor global.
Bahkan, Adani Group menyatakan telah siap jika para investor Barat menolak penjualan saham tersebut. Salah satu perusahaan terbesar di Abu Dhabi, International Holding Company (IHC), ditengarai tengah “mempelajari dan mempertimbangkan peluang,” ujar salah satu juru bicara Grup Adani.