Pertamina Selesaikan Perampingan 31 Entitas Usaha

- Pertamina merampingkan 31 entitas usaha sebagai bagian dari program streamlining untuk memperkuat fokus bisnis inti dan menciptakan keberlanjutan perusahaan.
- Penyederhanaan dilakukan lewat merger, divestasi bisnis non-core, serta likuidasi entitas dormant di sektor Hulu Migas guna meningkatkan efisiensi dan tata kelola grup.
- Proses ini dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik dan pengawasan lintas instansi, menghasilkan peningkatan efisiensi, rantai pasok energi nasional, serta ketahanan bisnis Pertamina.
Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) melanjutkan proses penyederhanaan usaha (business streamlining) melalui perampingkan 31 entitas usahanya.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan penyederhanaan tersebut adalah salah satu program perseroan untuk mencapai bisnis berkelanjutan. Program ini didesain untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan dan daya saing.
”Program Streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik," kata Agung melalui siaran pers (4/7).
Agung menjelaskan, penyederhanaan dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis non-core, hingga likuidasi entitas dormant (non aktif) khususnya di sektor Hulu Migas. Pertamina ǰuga menata dan merampingkan struktur grup, sehingga meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi serta kualitas tata kelola.
“Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," kata Agung.
Pertamina pun memastikan setiap proses yang dilakukan dan keputusan yang diambil memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan dan UU yang berlaku.
Ini karena dalam menjalankan penyederhanaan tersebut terdapat dukungan dan pengawalan oleh instansi lintas sektoral termasuk APH dan Auditor, sehingga dinilai semakin memperkuat penataan anak usaha. Selain berkoordinasi dengan APH, Auditor, serta Danantara dan BP BUMN sebagai pemegang saham, Pertamina juga bekerjasama dengan berbagai Instansi, termasuk serikat pekerja.
Aksi penyederhanaan entitas yang dilakukan sepanjang sekester I 2026 itupun diklaim berbuah manis terhadap kinerja perseroan. Agung mengatakan Pertamina mengalami penguatan rantai pasok energi nasional, efisiensi yang meningkat, serta resiliensi bisnis.



















