Toyota Bakal Tingkatkan Investasi ke Indonesia Rp28,3 T Hingga 2024

Jakarta, FORTUNE – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan investasi di bidang otomotif terus mengalami pertumbuhan. Bahkan perusahaan otomotif asal Jepang, Toyota, telah berkomitmen menambah suntikan modal hingga lebih dari Rp28 triliun di Indonesia hingga 2024.
Peningkatan investasi di sektor otomotif memang signifikan, kata Agus, yakni Rp22,5 triliun pada 2021 atau naik 220 persen dari tahun sebelumnya.
Kementerian bertekad memacu sektor industri untuk terus meningkatkan investasi, nilai tambah, dan memperluas pasar ekspor, termasuk membuka pasar ekspor baru seperti Australia. Dan untuk peningkatan nilai tambah, pendalaman struktur industri otomotif juga akan diakselerasi, sehingga nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan yang diproduksi di Indonesia semakin meningkat.
“Saat ini, local purchase kendaraan roda empat atau lebih yang diproduksi di Indonesia rata-rata 20-80 persen. Namun, dapat kami laporkan bahwa seluruh produksi dari Toyota sudah memiliki local purchase atau local content sebesar 75 persen. Jadi, merek boleh Toyota, tetapi sebetulnya produk dalam negeri,” ujar Agusdikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/2).
Mobil asal Indonesia telah diekspor ke 80 negara
Produk otomotif Indonesia telah mampu menembus lebih dari 80 negara. Untuk kinerja ekspor pada 2021, tercatat 294 ribu unit kendaraan completely build up (CBU) dengan nilai Rp52,90 triliun, serta 91 ribu set completely knocked down (CKD) dengan nilai Rp1,31 triliun, dan 85 juta bagian komponen dengan nilai Rp29,13 triliun.
“Secara khusus ekspor produk TMMIN pada tahun 2021 sebanyak 119 ribu unit kendaraan atau sekitar 40 persen dari total ekspor otomotif Indonesia ke luar negeri,” ujar Agus.
Insentif bantu industri otomotif bangkit
Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap pengembangan industri otomotif melalui beragam stimulus. Karenanya, Agus menyampaikan kebangkitan pelaku industri otomotif di tengah pandemi, terutama melalui pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
“Hasil kebijakan PPnBM DTP terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan dan mampu menghindarkan terjadinya PHK pada sektor industri otomotif, khususnya sektor IKM,” ujarnya.