BUSINESS

Mengenal OECD, Organisasi Internasional di Bidang Ekonomi

Indonesia mendapat dukungan penuh untuk menjadi anggota OECD

Mengenal OECD, Organisasi Internasional di Bidang EkonomiSri Mulyani saat Menghadiri Pertemuan Bilateral dengan Sekjen OECD (fiskal.kemenkeu.go.id)
07 March 2024

Keberadaan organisasi internasional dapat membantu negara-negara yang tergabung di dalamnya untuk mencapai tujuan bersama.

Saat ini, telah ada banyak organisasi internasional dalam berbagai bidang yang beranggotakan sejumlah negara.

Salah satunya adalah organisasi yang memiliki pengaruh di bidang ekonomi, yaitu OECD.

OECD adalah organisasi yang beranggotakan beberapa negara yang tersebar di seluruh dunia.

Lantas, apa yang dimaksud dengan organisasi OECD, dan apakah Indonesia tergabung di dalamnya? Temukan jawaban selengkapnya berikut ini!

Apa itu organisasi OECD?

Dikutip dari laman kppu.go.id, The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah organisasi internasional di bidang ekonomi yang bertugas membentuk kebijakan bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik. 

Organisasi internasional yang didirikan pada 14 Desember 1960 ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan di negara-negara anggotanya.

Dalam membuat setiap kebijakan, OECD selalu mengedepankan kemakmuran, kesetaraan, kesempatan, dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.

Negara anggota OECD

Saat ini, OECD telah beranggotakan sebanyak 38 negara. Adapun daftar negara yang menjadi anggota OECD, yakni: 

  1. Amerika Serikat (Bergabung 12 April 1961)
  2. Australia (Bergabung 7 Juni 1971)
  3. Austria (Bergabung 29 September 1961)
  4. Belanda (Bergabung 13 November 1961)
  5. Belgium (Bergabung 13 September 1961
  6. Britania Raya (Bergabung 2 Mei 1961)
  7. Cile (Bergabung 7 Mei 2010)
  8. Denmark (Bergabung 30 Mei 1961)
  9. Estonia (Bergabung 9 Desember 2010)
  10. Finlandia (Bergabung 28 Januari 1969)
  11. Hungaria (Bergabung 7 Mei 1996)
  12. Irlandia (Bergabung 17 Agustus 1961)
  13. Islandia (Bergabung 5 Juni 1961)
  14. Israel (Bergabung 7 September 2010)
  15. Italia (Bergabung 29 Maret 1962)
  16. Jepang (Bergabung 28 April 1964)
  17. Jerman (Bergabung 27 September 1961)
  18. Kanada (Bergabung 10 April 1961)
  19. Kolombia (Bergabung 2020)
  20. Korea (Bergabung 12 Desember 1996)
  21. Kosta Rika (Bergabung 2021)
  22. Latvia (Bergabung 1 Juli 2016)
  23. Lithuania (Bergabung 5 Juli 2018)
  24. Luksemburg (Bergabung 7 Desember 1961)
  25. Meksiko (Bergabung 18 Mei 1994)
  26. Norwegia (Bergabung 4 Juli 1961)
  27. Perancis (Bergabung 7 Agustus 1961)
  28. Polandia (Bergabung 22 November 1996)
  29. Portugal (Bergabung 4 Agustus 1961)
  30. Republik Ceko (Bergabung 21 Desember 1995)
  31. Selandia Baru (Bergabung 29 Mei 1973)
  32. Slovakia (Bergabung 14 Desember 2000)
  33. Slovenia 21 Juli 2010)
  34. Spanyol (Bergabung 3 Agustus 1961)
  35. Swedia (Bergabung 28 September 1961)
  36. Swiss (Bergabung 28 September 1961)
  37. Turkiye (Bergabung 2 Agustus 1961)
  38. Yunani (Bergabung 27 September 1961)

Hanya ada dua negara yang menjadi wakil Asia, yaitu Jepang dan Korea Selatan. Sementara itu, Indonesia sampai sekarang masih belum menjadi anggota OECD.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.