Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-05-06 at 13.55.40.jpeg
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita usai sambutan pada acara New Energy Vehicle Summit 2025, Selasa (6/6). (Eko Wahyudi/FORTUNE Indonesia)

Intinya sih...

  • Kemenperin sedang mereformasi ketentuan TKDN untuk dukung iklim investasi dan proses bisnis di Indonesia.

  • Reformasi mencakup penyederhanaan proses, percepatan pengurusan sertifikat, dan pengurangan biaya sertifikasi TKDN.

  • Kementerian akan membuka ruang uji publik untuk melibatkan para pemangku kepentingan dalam reformasi TKDN.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memulai langkah besar mereformasi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tujuan utama reformasi kebijakan ini, sebagaimana diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (6/6) di Jakarta, adalah menciptakan iklim investasi yang lebih mendukung dan mempermudah kegiatan usaha di Tanah Air melalui proses sertifikasi TKDN yang jauh lebih cepat, mudah, dan berbiaya rendah.

Langkah Kemenperin ini merupakan kontribusi konkretnya dalam agenda besar pemerintah melakukan deregulasi demi mempercepat dan menyederhanakan proses bisnis di Indonesia. Fondasi hukumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.46/2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres No.16/2018 mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di