Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Heboh Kabar Antam Palsu Beredar, Cek Faktanya!

ilustrasi emas (unsplash.com/zlataky)

Baru-baru ini, beredar narasi mengenai PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam yang diduga mengedarkan emas antam palsu. Isu tersebut kembali menghebohkan publik, terutama di kalangan media sosial.

Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemalsuan 109 ton emas selama 2010 hingga 2021.

Tidak sedikit warganet yang meragukan keaslian emas yang dimilikinya tidak asli. Lantas apakah benar emas yang beredar bukan produk asli? Simak faktanya di bawah ini.

Isu antam palsu beredar di media sosial

Kecurigaan publik berawal dari unggahan di salah satu pengguna X (Twitter). Dalam postingan tersebut, pemilik akun tersebut mengimbau masyarakat untuk mengecek emas antam yang dimiliki asli atau palsu.

“Yang punya EMAS buatan BUMN/PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam "dianggap" asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam.” dikutip dari Antara News.

Perlu diketahui bahwa kasus dugaan korupsi 109 ton emas ini telah terkuak oleh pihak Kejagung di tahun 2024. Belum lama ini, isu emas antam palsu kembali mencuat di publik, terutama di kalangan pengguna media sosial.

Kejagung tegaskan antam yang beredar asli

Kasus emas Antam palsu terkuak di tahun 2024 dan menjadi kabar yang menghebohkan masyarakat. Dilansir Antara News, emas yang beredar merupakan emas asli.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Agung Ketut Sumedana menegaskan kasus 109 ton emas yang diberi stempel keluaran PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam bukanlah emas palsu.

“Ini bukan emas palsu. Emas-nya tetap asli sebagaimana standar Antam,” ungkap Ketut di Jakarta pada tahun 2024, dikutip Rabu (5/3).

Berdasarkan keterangan tersebut, emasnya terbukti produk asli. Namun, terdapat dugaan penyalahgunaan hak merek oleh para tersangka. 

Emas diduga berasal dari sumber ilegal

Diketahui emas yang distempel oleh Antam tersebut sebagai emas ilegal karena diperoleh dari hasil penambangan ilegal seperti dari penambang liar luar negeri.

Berdasarkan aturan, emas yang diberi stempel harus diverifikasi terlebih dahulu. Namun, kasus 109 ton emas ini terdapat emas ilegal yang bercampur dengan emas legal.

Akibatnya suplai emas di pasaran berlebih dan harga emas Antam mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara," kata Ketut.

Dengan kata lain, emas 109 ton yang bermerk Antam merupakan emas asli yang didapatkan dari cara ilegal. Hal tersebut tentu menyebabkan pasar logam mulia milik PT Antam tergerus dan mengalami kerugian.

Kejagung menetapkan enam tersangka

Kronologi kasus dugaan pemalsuan emas antam bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung dalam periode 2020 sampai 2021. Hasil penyidikan menemukan terdapat emas bercap Antam yang diperoleh secara ilegal sebanyak 109 ton.

Pihaknya menemukan bahwa proses verifikasi yang seharusnya dilakukan sebelum pencetakan tidak berjalan sesuai aturan. Pada akhirnya, emas tersebut bercampur dalam proses produksi.

Dari hal penyelidikan, Kejagung telah menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam skema yang mengakibatkan kerugian negara. 

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ungkap Kuntadi Direktur Penyidikan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dikutip Rabu (5/3).

Tersangka telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan kegiatan ilegal pada jasa manufaktur.

Antam klaim keaslian produk emasnya

Menanggapi isu antam palsu di tengah masyarakat, pihak PT Antam memastikan bahwa produk emas yang diproduksi selama kurun waktu 2010 hingga 2021 merupakan emas asli.

Antam memastikan bisnis Logam Mulia dan bisnis Antam dilakukan dalam proses komprehensif.

“Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat rigit dalam mengaudit kita,” kata Nico Kanter, Direktur Utama PT Antam, dikutip Rabu (5/3).

Ia menyatakan bahwa emas yang dihasilkan termasuk lebur cap selama periode tersebut asli dan tidak ada unsur pemalsuan pada proses produksi.

Dalam kasus penggunaan merek Antam pada emas dari sumber ilegal, menurutnya bukan produksi emas palsu. 

Oleh karena itu, emas yang menjadi objek penyelidikan pihak berwenang berkaitan dengan penyalahgunaan merek Antam dan bukan karena emas tersebut palsu.

Demikian fakta mengenai isu emas Antam palsu yang menghebohkan pengguna media sosial. Agar terhindar dari emas palsu, Anda bisa mengecek keaslian emas keluaran Antam melalui aplikasi CertiEye.

Perhatikan juga mengecek fisik emas dan kelengkapan sertifikat emas antam untuk memastikan barangnya asli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nadia Agatha Pramesthi
EditorNadia Agatha Pramesthi
Follow Us