Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Logo MNC Bank. (Situs MNC Bank Internasional)
  • OJK mendesak MNC Bank mengatasi gangguan transaksi dan penarikan dana, memastikan mekanisme pemenuhan hak deposan, serta menginvestigasi likuiditas, arus kas, pendanaan, dan kemampuan memenuhi kewajiban.

  • MNC Bank menyatakan sedang memulihkan layanan digital. Pada kuartal III-2026, DPK turun 17,12 persen menjadi Rp11,32 triliun; laba bersih turun 22,78 persen menjadi Rp46,63 miliar; dan CAR menjadi 20,68 persen.

  • OJK menyebut likuiditas serta permodalan MNC Bank tidak tercatat melanggar ketentuan, tetapi menekankan penguatan modal, transparansi informasi, dan penyelesaian pengaduan nasabah; gangguan ini tidak sistemik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak manajemen PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menyelesaikan kendala layanan transaksi dan penarikan dana nasabah, serta memberikan kepastian mekanisme pemenuhan hak deposan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan otoritas menginvestigasi gangguan operasional tersebut. Investigasi meliputi penelusuran likuiditas, pengelolaan arus kas, dan struktur pendanaan perseroan.

“OJK telah mendalami kendala layanan operasional, menelusuri penyebab permasalahan tersebut termasuk kondisi likuiditas, pengelolaan arus kas, struktur pendanaan, serta kemampuan bank memenuhi kewajibannya kepada nasabah,” kata Dian dalam acara konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11).

Secara terpisah, manajemen MNC Bank menyatakan perseroan berada dalam proses pemulihan (recovery) layanan transaksi digital. Manajemen mengupayakan penanganan dan mitigasi agar seluruh jaringan layanan beroperasi kembali.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank milik Hary Tanoesoedibjo ini menyusut 17,12 persen (year-on-year/YoY) menjadi Rp11,32 triliun dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp13,66 triliun.

Laba bersih bank bersandi saham BABP ini tergerus 22,78 persen (YoY) menjadi Rp46,63 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2026.

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) MNC Bank turun menjadi 20,68 persen pada September 2026 dari posisi 24,50 persen.

Meskipun indikator keuangan menyusut, Dian menyebut kondisi likuiditas dan permodalan MNC Bank tidak memiliki catatan pelanggaran. OJK menyoroti penguatan modal untuk menjaga keberlanjutan usaha dan kapasitas penyerapan risiko bank.

Lembaga itu menginstruksikan seluruh perbankan memberikan informasi secara transparan dan menyelesaikan pengaduan nasabah sesuai tenggat waktu. Perlindungan dana simpanan masyarakat dan pemeliharaan kepercayaan deposan merupakan tanggung jawab perbankan.

Ke depan, OJK akan melakukan tindakan pengawasan sesuai kewenangannya jika otoritas menemukan pelanggaran ketentuan maupun kelemahan pengelolaan operasional bank. Dian menegaskan permasalahan MNC Bank tidak memicu risiko sistemik terhadap industri perbankan secara keseluruhan.

"Karena itu, permasalahan yang dialami suatu bank tidak serta-merta menunjukkan adanya risiko sistemik. Namun demikian, OJK senantiasa menaruh perhatian pada bank, meskipun tidak tergolong sistemik,” kata Dian.

Curated For You

Editorial Team

Related Article