Semester-I 2021, Asuransi Jiwa Raih Pendapatan Rp119,74 triliun
Pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 17,5%.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan secara industri mencapai Rp119,74 triliun di semester-I 2021. Raihan tersebut tumbuh 64,1 persen bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp73 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, sinyal kuat pemulihan ekonomi muncul secara meyakinkan dalam kinerja industrinya pada semester pertama 2021.
“Sinyal pemulihan terlihat jelas di beberapa indikator pendapatan utama kami yang terus menguat di semester satu tahun ini. Membaiknya pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya di semester satu tahun ini secara year-on-year telah membangun optimisme kami tentang pemulihan ekonomi di masa yang akan datang,” kata Budi melalui video conference di Jakarta (14/9).
Pendapatan premi tumbuh 17,5%
AAJI juga mencatatkan pendapatan premi senilai Rp104,7 triliun atau tumbuh 17,5 persen bila dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp88,09 triliun.
Budi menjelaskan, pertumbuhan pendapatan premi disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4 persen dengan nilai total Rp68,02 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,8 persen atau Rp 36,7 triliun.
Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut juga sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan Bancassurance. Budi menyebut, saluran distribusi ini tumbuh 37,5 persen atau setara nilai premi Rp37,96 triliun pada semester-I 2021. Budi juga mengatakan, porsi kontribusi Bancassurance mengambil 55,8 persen total premi bisnis baru.
Pendapatan investasi tumbuh positif
Dalam jenis pendapatan lainnya, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan.
Budi menjelaskan, jika semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp21,64 triliun, maka di semester satu tahun ini industri mampu mencatatkan pendapatan investasi yang berbalik positif sebesar Rp4,9 triliun.
Angka tersebut setara dengan peningkatan sebesar 122,6 persen dari imbal hasil di periode yang sama 2020. Sedangkan klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat juga mampu tumbuh sebesar 6,1 persen yoy, menjadi Rp 74,66 triliun di semester-I 2021.
Industri asuransi jiwa sumbang stabilitas perekonomian
Selain sisi pendapatan, klaim dan manfaat, Budi juga menjelaskan soliditas industri dalam mendukung perekonomian saat terjadinya perlambatan ekonomi dalam beberapa semester terakhir. Menurutnya, industri asuransi jiwa telah mendukung berbagai agenda penting pemerintah di beberapa sektor pembangunan lewat kegiatan investasinya.
Menurut Budi, industri asuransi jiwa berkomitmen untuk mengalokasikan dana kelolanya di berbagai instrumen investasi. Diantaranya, saham, reksadana dan Surat Berharga Negara (SBN). Tercatat, total investasi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 14,7 persen dibandingkan semester I 2020. Dengan nilai totalnya mencapai Rp510,49 triliun pada semester I 2021.
Sementara itu, untuk investasi yang disalurkan melalui instrumen saham dan reksadana juga tumbuh sebesar 26 persen atau senilai Rp144,79 triliun dan 15,9 persen atau Rp167,58 triliun dibandingkan semester satu tahun lalu.
Budi menyatakan, porsi kontribusi dua jenis instrumen tersebut meningkat, masing-masing menjadi 28,4 persen dan 32,8 persen dari total investasi industri asuransi jiwa di semester satu tahun ini.