FINANCE

BI Pastikan Likuiditas Aman di Tengah Kenaikan Giro Wajib

BI perkirakan AL/DPK bank akan turun jadi 30%.

BI Pastikan Likuiditas Aman di Tengah Kenaikan Giro WajibIlustrasi Bank Indonesia/ Shutterstock Harismoyo
02 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) memastikan normalisasi kebijakan likuiditas akan tetap memperhatikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit kepada dunia usaha, serta partisipasinya dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan APBN. 

Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan menyatakan, likuiditas bank masih sangat melimpah meski ada kebijakan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap.  "Tolong dipahami, kenaikan GWM tidak akan membuat likuditas perbankan itu (semakin ketat), bahkan masih berlebih," kata Perry melalui konfrensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual di Jakarta, Rabu (2/2).

BI perkirakan AL/DPK bank akan turun jadi 30%

BI pun mencatat, saat ini rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) perbankan berada pada level 35 persen. Level tersebut dinilai masih sangat mencukupi bagi bank untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan. 

Meski demikian, Perry menyadari kenaikan GWM bakal menurunkan AL/DPK. Namun penurunan likuiditas hanya berkisan di 5 persen saja. "Memang benar, itu alat likuid (per DPK) akan turun. Tapi, dari 35 persen ke 30 persen. Alat likuid akhir tahun kita perkirakan menjadi 30 persen," kata Perry. 

Likuiditas masih akan terjaga seperti sebelum pandemi

Meski demikian, Perry menyebut likuiditas perbankan saat ini dan ke depan masih lebih melimpah ketimbang sebelum pandemi. Sebagai indikator, BI pun mencatat AL/DPK saat sebelum pandemi berada pada level 21 persen atau lebih rendah dari posisi saat ini yang berada di level 35 persen. 

"Kita tumbuhkan rasa optimisme bahwa dengan kenaikan GWM ini likuiritas perbankan masih mampu menyalurkan kredit," kata Perry. 

Kita ketahui bersama, tahapan normalisasi likuiditas yang dilakukan BI dengan cara menaikkan GWM Rupiah sebesar 300 bps untuk Bank Umum Konvensional (BUK ). Serta kenaikan 150 bps untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). 

Adapun normalisasi melalui GWM ini akan dilakukan secara bertahap pada bulan Maret, Juni, dan September 2022. 

Related Topics