FINANCE

BTPN Siap Dipanggil Polisi Terkait Pembobolan Jenius

BTPN siap bantu proses penyidikan polisi.

BTPN Siap Dipanggil Polisi Terkait Pembobolan Jeniussource_name
09 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) bersedia dipanggil kepolisian sebagai saksi atas kasus pembobolan nasabah Jenius bernama Wirawan A Candra yang mengaku kehilangan dana senilai Rp241,85 juta. Hal tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada (4/8).

Corporate Secretary BTPN Eneng Yulie Andriani menyatakan, keamanan nasabah menjadi prioritas utama BTPN. Ia juga mengaku BTPN telah menerapkan keamanan berlapis. Namun, nasabah tetap diimbau agar waspada terhadap potensi kejahatan.

“Kesanggupan Perseroan untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam membantu nasabah serta kepolisian melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku penipuan,” kata Eneng, Rabu (4/8).

Eneng juga mengimbau nasabah untuk tidak membagikan informasi yang bersifat rahasia seperti PIN, password, surat elektronik, One Time Password (OTP), serta data di aplikasi serta kartu Jenius dalam bentuk apapun, termasuk melalui tautan tidak resmi kepada pihak lain, ataupun pihak Jenius.

Sebagai informasi, kasus dugaan pembobolan rekening ini terjadi kepada setelah salah satu nasabah Jenius bernama Wirawan A Candra. Ia membagikan cerita kehilangan dana senilai Rp241,85 juta melalui laman Facebook pribadinya pada Kamis (22/7). 

Wirawan merasa tertipu setelah menjawab panggilan WhatsApp dengan nomor +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius dan meminta korban mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com untuk menyesuaikan tarif feesible

Setelah kejadian tersebut, korban melakukan pengecekan e-mail dari Jenius BTPN, dan baru menyadari telah terjadi transfer puluhan hingga ratusan juta rupiah ke rekening atas nama Nur Baithirifka Kurniawati dan rekening Jenius BTPN atas nama Sri Restuti Wulandari. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus  menyelidiki terkait kasus tersebut.

Related Topics