FINANCE

Maybank Indonesia Tebar THR Dividen Rp785 miliar

Steffano Ridwan jadi presiden direktur baru.

Maybank Indonesia Tebar THR Dividen Rp785 miliarIlustrasi Layanan Maybank Grup/Dok Maybank Grup
02 April 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui pembagian Dividen senilai Rp10,29 per saham atau total Rp785 miliar. 

Nilai itu setara dengan 45 persen dari laba bersih tahun 2023. Seperti diketahui, laba bersih Maybank Indonesia pada tahun lalu sebesar Rp1,74 triliun. Sementara itu, sisanya yakni sebesar 55 persen atau setara dengan Rp959 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan. 

Steffano Ridwan jadi presiden direktur baru

Peluncuran Fitur Wakaf di Produk MyProtection Bijak II/Fortune Indonesia Suheriadi

Selanjutnya, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Dari jajaran Direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur yang baru menggantikan Taswin Zakaria yang habis masa jabatanya. 

“Kami percaya Steffano Ridwan akan dapat melanjutkan tongkat estafet dalam memimpin perjalanan Maybank Indonesia dan mendorong agenda strategi M25+ yang tidak lain adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Perseroan melalui upaya digitalisasi dan transformasi yang terencana," kata Presiden Komisaris Maybank Indonesia dan President & Group CEO Maybank Group, Dato' Khairussaleh Ramli melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (2/4). 

Rapat juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Thilagavathy Nadason, Muhamadian, Irvandi Ferizal, dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan, serta mengangkat kembali Irvandi Ferizal dan Widya Permana selaku Direktur Perseroan. 

Kemudian, RUPST juga menyetujui pengangkatan Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur, dan Yessika Effendi sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan serta Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah. 

Di jajaran Dewan Komisaris, RUPST menyetujui berakhirnya masa jabatan Budhi Dyah Sitawati selaku Komisaris Independen, Datuk Lim Hong Tat selaku Komisaris dan Putut Eko Bayuseno selaku Komisaris Independen. 

Serta mengangkat kembali Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris dan Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen. Di samping itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Marina R. Tusin sebagai Komisaris Independen. Dan pengangkatan Marina R. Tusin sebagai Komisaris Independen.

Related Topics