BPJS Ketenagakerjaan menempatkan sebagian dana kelolaannya pada instrumen saham sebagai bagian dari strategi investasi Dana Jaminan Sosial (DJS). Dana tersebut berasal dari iuran peserta yang kemudian diinvestasikan untuk mendukung pembayaran manfaat jaminan sosial di masa depan.
Hingga Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana sekitar Rp879,1 triliun. Dari jumlah tersebut, mayoritas investasi ditempatkan pada instrumen obligasi atau surat utang sebesar 70,4 persen.
Sementara itu, porsi investasi di saham mencapai sekitar 8,6 persen dari total portofolio. Nilai tersebut setara sekitar Rp75,6 triliun. Selain investasi langsung di saham, sebagian dana juga ditempatkan melalui reksa dana saham.
Direktur Pengembangan BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan sebelumnya menyebutkan bahwa alokasi investasi di pasar saham berada pada kisaran sekitar 12 persen secara keseluruhan.
“Portofolio saham BPJamsostek sekitar 8 persen yang bersifat langsung dan 4 persen melalui mutual fund,” ujar Edwin.
Investasi saham tersebut ditempatkan dalam portofolio dua program utama, yakni Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun (JP). Kedua program tersebut memiliki horizon investasi jangka panjang sehingga penempatan pada saham dinilai dapat memberikan potensi imbal hasil untuk meningkatkan nilai dana kelolaan.