Jakarta, FORTUNE – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengingatkan perusahaan, terutama sektor pertambangan, agar mematuhi kebijakan mandatori biodiesel B50.
Pemerintah kemungkinan meninjau kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang enggan menggunakan bahan bakar tersebut.
Peringatan itu disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran program Mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (9/7).
Menurut Bahlil, pada tahap awal implementasi banyak pelaku usaha keberatan menggunakan B50 karena menilai harganya lebih mahal ketimbang solar konvensional.
Namun, pemerintah tetap mendorong penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.
"Ini harus kita pakai produk dalam negeri, jangan asing-asing terus," kata Bahlil dikutip dari kanal YouTube Kementerian ESDM.
RKAB merupakan dokumen yang menjadi dasar persetujuan kegiatan operasional perusahaan pertambangan. Melalui dokumen tersebut, pemerintah menetapkan rencana produksi, investasi, hingga kegiatan penambangan perusahaan. Karena itu, peninjauan RKAB berpotensi memengaruhi pengoperasian perusahaan.
