Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Bahlil: Tidak Ada Perubahan RKAB Batu Bara, Lakukan Relaksasi Terukur

Bahlil: Tidak Ada Perubahan RKAB Batu Bara, Lakukan Relaksasi Terukur
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dok Fortune Indonesia
Intinya Sih
  • Pemerintah menegaskan belum ada perubahan kebijakan RKAB batu bara, namun akan menerapkan relaksasi terukur untuk menjaga keseimbangan pasar dan penerimaan negara.
  • Pendekatan supply dan demand menjadi dasar penentuan volume produksi batu bara dan nikel, dengan target produksi 2026 masing-masing sekitar 600 juta ton dan 260–270 juta ton.
  • Pemerintah berencana menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel serta mengkaji pajak ekspor produk hilirisasi seperti NPI guna memperkuat penerimaan negara di tengah tekanan global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memastikan belum ada perubahan kebijakan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor batu bara. Hal tersebut merupakan keputusan yang diambil usai rapat terbatas dengan Presiden.

Namun, pemerintah sedang menyiapkan relaksasi terukur guna menjaga keseimbangan pasar sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

“RKAB batu bara belum ada kebijakan baru dari Menteri ESDM. Tadi juga sudah kami rapatkan, yang ada hanyalah relaksasi yang terukur. Relaksasi terukur itu bisa kemungkinan untuk kita menambah volume dengan catatan harganya harus bagus dan supply dan demand terjaga,” ujar Bahlil di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3).

Dalam kebijakan relaksasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kepentingan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, pemerintah akan menggunakan mekanisme supply and demand sebagai mekanisme utama dalam menentukan volume produksi. Ketika harga komoditas berada pada tinggi, produksi dapat ditingkatkan. Sebaliknya, jika harga menurun, produksi akan disesuaikan agar tidak menekan harga lebih dalam.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, produksi batu bara pada RKAB 2026 ditargetkan kurang lebih 600 juta ton dan nikel dalam rentang 260 juta-270 juta ton.

Untuk komoditas nikel, pendekatan supply dan demand juga akan diterapkan. Di sisi lain, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel.

“Sudah menjadi keputusan dari kami bahwa kami akan menaikkan HMA-nya jadi harga standar acuan nikelnya kami akan naikkan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan penerimaan negara, pemerintah juga tengah mengkaji opsi pengenaan pajak ekspor terhadap produk hilirisasi, seperti Nickel Pig Iron (NPI). Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap perhitungan.

“Saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak ada yang bisa menentukan,” ujarnya.

Di samping itu, wacana pengenaan pajak ekspor batu bara masih dalam pembahasan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, terdapat kabar bahwa produksi batu bara nasional tahun ini akan dinaikkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perang di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi global.

Peningkatan produksi batu bara dinilai dapat membantu menekan risiko lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta komoditas energi lainnya akibat gejolak geopolitik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in News

See More