BPS Ingatkan Komoditas Ini Bisa Sebabkan Inflasi Saat Ramadan

- Komoditas seperti daging ayam, telur, cabai rawit, dan beras mengalami kenaikan harga pada awal Ramadan.
- Komponen inti dan harga bergejolak menjadi penyumbang utama inflasi pada awal Ramadan.
- Harga cabai merah, cabai rawit, bawang putih, telur ayam ras, dan gula pasir mengalami kenaikan di banyak wilayah Indonesia.
Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sejumlah komoditas seperti daging ayam ras, telur ayam ras, cabai rawit, dan beras kerap mengalami kenaikan harga pada awal Ramadan dalam enam tahun terakhir.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan pada 2019 hingga 2024 inflasi selalu terjadi selama Ramadan dan Idulfitri.
Berdasarkan data BPS, komponen inti dan harga bergejolak sering menjadi penyumbang utama inflasi pada awal Ramadan. Pada periode Mei 2019 hingga Maret 2024, harga bergejolak cenderung mengalami inflasi pada awal Ramadan, kecuali pada 2020. Puncak inflasi tertinggi terjadi pada awal Ramadan 2022, yakni mencapai 2,3 persen.
"Secara historis, komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi di awal Ramadan meliputi daging ayam ras, telur ayam ras, bawang putih, ayam hidup, pepaya, cabai rawit, beras, dan bayam," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi pada Senin (10/3).
Pada Februari 2025, inflasi lebih banyak dipengaruhi oleh komponen inti, dan dalam periode sama harga yang diatur pemerintah serta komponen harga bergejolak justru berandil terhadap deflasi.
Data BPS menunjukkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi secara bulanan pada Februari 2025, meskipun secara tahunan masih mengalami inflasi.
Deflasi pada sektor makanan, minuman, dan tembakau dipicu oleh turunnya harga beberapa komoditas seperti daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, tomat, telur ayam ras, kacang panjang, jeruk, jengkol, dan ayam hidup.
Amalia mengatakan meskipun terjadi turun harga pada Februari, ada kemungkinan harga akan naik pada pekan atau bulan berikutnya karena tingginya volatilitas harga pangan.
"Harga bahan pangan sering mengalami fluktuasi, baik naik maupun turun, yang dipengaruhi oleh faktor cuaca serta lonjakan permintaan di momen tertentu seperti Ramadan dan Lebaran," ujarnya.
Lonjakan harga cabai hingga gula
BPS memaparkan bahwa pada pekan pertama Maret, kenaikan harga cabai merah terjadi di 62,22 persen wilayah Indonesia dengan rentang harga tertinggi mencapai Rp180.000 per kilogram dan harga terendah Rp14.000 per kilogram.
Rata-rata nasional untuk komoditas ini bernilai Rp57.581 per kilogram, dengan harga tertinggi di Kabupaten Nduga Rp180.000 per kilogram, Kabupaten Boven Rp132.500 per kilogram, dan Kabupaten Puncak Jaya Rp130.000 per kilogram.
Untuk cabai rawit, rata-rata harga pada pekan pertama ini mencapai Rp85.694 per kilogram, melampaui harga acuan pemerintah (HAP) yang ditetapkan, yakni Rp67.000 per kilogram. Kenaikan harga ini terjadi di 65 persen wilayah Indonesia. Beberapa daerah dengan harga tertinggi antara lain Kabupaten Nduga Rp180.000 per kilogram, Kota Tarakan Rp168.000 per kilogram, dan Kota Tanjung Selor Rp158.000 per kilogram.
Tren kenaikan harga juga terjadi pada bawang putih, dengan rata-rata harga pada pekan pertama Rp44.730 per kilogram, lebih tinggi dari HAP Rp38.000 per kilogram. Wilayah Indonesia bagian timur mencatat harga tertinggi, seperti di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kabupaten Puncak, yang masing-masing mencapai Rp100.000 per kilogram.
Selain itu, harga telur ayam ras juga mengalami peningkatan pada pekan pertama, dengan kenaikan terjadi di 49,17 persen wilayah Indonesia.
Rata-rata harga nasionalnya mencapai Rp31.158 per kilogram, lebih tinggi dari HAP Rp30.000 per kilogram. Beberapa daerah dengan harga tertinggi termasuk Kabupaten Mamberamo Tengah Rp100.000 per kilogram, Kabupaten Puncak Jaya Rp95.000 per kilogram, dan Kabupaten Intan Jaya Rp80.000 per kilogram.
Gula pasir juga menjadi perhatian, karena trennya masih menunjukkan kenaikan. Pada pekan pertama, kenaikan harga gula pasir terjadi di 30 persen wilayah Indonesia, dengan rata-rata nasional Rp18.568 per kilogram, melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp17.500 per kilogram.