Tidak hanya cara daftar KPPS Pilkada 2024 saja, jadwal pendaftarannya juga penting untuk dicatat dengan baik.
Jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
Merujuk pada Keputusan KPU tersebut, berikut rincian jadwal pembentukan KPPS Pilkada 2024 yang wajib diketahui.
- Pengumuman Pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September-5 Oktober 2024
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
Perlu dicatat, masa kerja KPPS pada kontestasi Pilkada 2024 ini kurang lebih satu bulan dari pelantikan 7 November sampai 8 Desember 2024.
Demikian syarat dan cara daftar KPPS Pilkada 2024 yang sudah bisa dilakukan oleh calon anggotanya. Perhatikan jadwal pendaftarannya agar tidak ketinggalan.
Tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS?