Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR Usulkan Revisi UU Pertambangan untuk Dukung Hilirisasi

Pembangunan proyek hilirisasi batu bara jadi Dimetil Eter (DME) di Muara Enim, Sumatra Selatan, diperkirakan mendatangkan investasi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Intinya sih...
- DPR mengusulkan revisi UU Pertambangan untuk mendukung pengembangan industri mineral dan pemberian izin tambang kepada Ormas keagamaan dan universitas.
- Presiden Prabowo Subianto komitmen mempercepat pengembangan industri mineral, membentuk satuan tugas khusus, dan mendukung transisi energi di Indonesia.
- Revisi mencakup akses prioritas bagi perusahaan tertentu, pemberian akses kepada Ormas dan universitas, serta prioritas wilayah pertambangan kecil untuk usaha kecil menengah.
Jakarta, FORTUNE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan pada hari ini, Kamis (23/1). Revisi ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pengembangan industri pengolahan mineral dan mengatur pemberian izin pertambangan kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan serta kelompok universitas.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan berkomitmen mempercepat pengembangan industri pengolahan mineral dan mendukung transisi energi di Indonesia. Ia pun berencana membentuk satuan tugas khusus yang akan menyusun rencana terperinci terkait sektor ini.
Follow Us